
Premi Tumbuh Positif tapi Hasil Investasi Merosot, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Tekoreksi
- Faktor utama penurunan pendapatan ini adalah merosotnya hasil investasi sebesar 24,8%, dari Rp31,80 triliun pada 2023 menjadi Rp23,91 triliun pada 2024.
IKNB
JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang tahun 2024.
Meskipun premi mengalami pertumbuhan positif, hasil investasi yang merosot menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan total pendapatan industri. Laporan terbaru dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencerminkan tantangan dan peluang yang dihadapi industri ini dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhannya.
Total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun 2024 mencapai Rp185,39 triliun, mengalami kenaikan sebesar 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Kategori premi bisnis baru mencatat angka Rp108,32 triliun, sementara premi lanjutan mencapai Rp77,07 triliun, keduanya tumbuh dengan persentase yang sama.
Dari sisi produk, asuransi tradisional menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 18,7%, dengan total premi mencapai Rp110,36 triliun dan kontribusi 59,5% terhadap total premi industri. Sementara itu, produk unit link menyumbang 40,5% dari total premi, dan asuransi syariah tumbuh 10,4% dengan total premi Rp22,61 triliun. Data ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap asuransi konvensional dan berbasis syariah.
- Silang Pendapat Pertamina VS Kejagung dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
- Rans Nusantara Hebat akan Tutup, Berikut Deretan Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar
- UOB Indonesia dan Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat Eksklusif
Hasil Investasi Merosot, Pendapatan Industri Menurun
Meskipun premi tumbuh positif, total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami sedikit penurunan sebesar 0,7%, dari Rp220,23 triliun pada 2023 menjadi Rp218,73 triliun pada 2024. Faktor utama penurunan ini adalah merosotnya hasil investasi sebesar 24,8%, dari Rp31,80 triliun pada 2023 menjadi Rp23,91 triliun pada 2024. Penurunan ini menjadi tantangan bagi perusahaan asuransi dalam menjaga kinerja keuangan mereka.
Di sisi lain, klaim reasuransi mengalami penurunan 8,0%, mencerminkan efisiensi dalam pengelolaan risiko. Pendapatan lainnya juga mengalami penurunan 18,6%, yang perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak pada kualitas layanan bagi nasabah.
Pembayaran Klaim
Industri asuransi jiwa tetap berkomitmen dalam memberikan manfaat perlindungan finansial bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Beberapa jenis klaim yang dibayarkan antara lain:
- Klaim meninggal dunia: Rp11,29 triliun
- Klaim akhir kontrak: Rp18,30 triliun (naik 13,9%)
- Klaim surrender: Rp77,15 triliun (turun 13,3%)
- Klaim partial withdrawal: Rp19,87 triliun (naik 17%)
- Klaim kesehatan: Rp24,18 triliun (naik 16,4%)
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan, optimistis bahwa regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025, termasuk mekanisme Coordination of Benefit (CoB), dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan klaim kesehatan dan memperkuat industri asuransi kesehatan swasta di Indonesia.
Pertumbuhan Aset dan Investasi
Total aset industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan 0,7%, naik dari Rp612,38 triliun menjadi Rp616,75 triliun. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, tumbuh tipis sebesar 0,2%.
Salah satu sektor investasi yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Surat Berharga Negara (SBN), yang naik 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun atau sekitar 37,9% dari total investasi industri. Investasi di instrumen keuangan lainnya, seperti saham dan reksa dana, masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% terhadap total portofolio investasi.
Lonjakan Jumlah Tertanggung dan Tantangan di Distribusi
Jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1%, dari 85,85 juta menjadi 154,64 juta orang. Pertumbuhan ini didominasi oleh segmen tertanggung kumpulan yang meningkat 107,7%, mencapai 133,05 juta orang. Tren ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan finansial melalui asuransi kumpulan, baik yang disediakan oleh perusahaan maupun organisasi.
Namun, jumlah polis yang tercatat mengalami penurunan 1,3%, dari 21,65 juta menjadi 21,38 juta polis. Selain itu, jumlah agen berlisensi juga mengalami penurunan sebesar 10,1%, dari 565.260 menjadi 507.965 agen. Penurunan ini bisa menjadi tantangan bagi industri dalam mendistribusikan produk asuransi secara lebih luas.
- LK21-PusatFilm Ilegal, Ini 5 Rekomendasi Situs Streaming Film Aman
- Bukan di Oppadrama-LK21, Berikut Cara Nonton Drakor Undercover High School
- LK21-IDLIX Ilegal, Ini 5 Platform Nonton Film yang Aman
Prospek dan Tantangan ke Depan
Menjelang implementasi PSAK 117 pada 2025 dan regulasi permodalan pada 2026, industri asuransi jiwa terus beradaptasi untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan bisnisnya. Perusahaan diharapkan terus berinovasi dalam pengembangan produk serta strategi pemasaran agar tetap kompetitif di pasar yang dinamis.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk menyediakan perlindungan finansial yang komprehensif. Langkah-langkah strategis, seperti penerapan Peraturan OJK terkait asuransi kesehatan dan Coordination of Benefit (CoB), diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
"Kami optimis bahwa dengan kolaborasi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat, industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional," ujar Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.