<p>Ilustrasi Bank Maybank / Facebook @MaybankIndonesia</p>
Korporasi

Presiden Komisaris Maybank Abdul Farid Mengundurkan Diri

  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), mengumumkan telah menerima pengunduran diri Datuk Sri Abdul Farid Alias, selaku presiden komusaris perseroan.

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), mengumumkan telah menerima pengunduran diri Datuk Sri Abdul Farid Alias, selaku presiden komusaris perseroan.

Dilansir dari keterangan resmi perseroan, surat pengunduran diri telah diterima oleh perseroan pada Senin, 31 Januari 2022, yang akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Dengan adanya pengunduran diri tersebut, Bank Maybank akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait keputusan pengunduran diri Abdul Farid sebagai presiden komisaris perseroan, dalam kurun waktu paling lama 90 hari pasca diterimanya surat pengunduran diri oleh perseroan.

Sebelumnya, Abdul Farid telah menjabat sebagai presiden komisaris perseroan sejak Maret 2017, yang mana sebelumnya menjabat sebagai komisaris di Maybank Indonesia sejak tahun 2013.

Perseroan menegaskan, adanya pengudursn diri presiden komisaris perseroan, dipastikan tidak akan berdampat terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.