<p>Ilustrasi: Warga mengenakan APD usai berbelanja di supermarket tenant Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, Rabu 3 Juni 2020/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Prioritas Dalam Negeri, RI Siap Ekspor APD

  • JAKARTA – Rencana pemerintah mengekspor alat kesehatan dan alat perlindungan diri (APD) produksi dalam negeri masih terganjal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Menjawab pertanyan terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menjelaskan bahwa saat ini alat kesehatan dan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Rencana pemerintah mengekspor alat kesehatan dan alat perlindungan diri (APD) produksi dalam negeri masih terganjal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.

Menjawab pertanyan terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menjelaskan bahwa saat ini alat kesehatan dan APD akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri pada masa pandemi COVID-19.

“Sementara, kami kita juga sangat mengharapkan ekspor meningkat untuk menyeimbangkan neraca perdagangan,” katanya melansir dari keterangan resminya, Rabu, 10 Juni 2020.

Dia menyebut bahwa impor juga difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri dan ekspor, sehingga selama masa pandemi ini kegiatan ekspor dan impor tetap berjalan.

Produksi Surplus

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan sejumlah data surplusnya produksi alat kesehatan dan APD lokal.

Dalam paparannya, Agus menjelaskan sampai dengan Desember 2020, masker bedah tercatat surplus hingga 1,9 miliar unit (pcs), masker kain surplus 377,7 juta pcs, 13,2 juta pcs surplus pakaian bedah, dan 356,6 juta pcs surplus pakaian pelindung diri (coverall).

Saat ini, Kemenperin tengah menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker untuk dapat melaksanakan eksportasi dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pasalnya, pertumbuhan industri TPT terkontraksi hingga 1,24% pada kuartal I-2020, dengan penurunan ekspor sebanyak 14,2% atau senilai US$3,77 miliar  hingga April 2020. Sedangkan, utilisasi produksi industri TPT turun 30% dengan 1,6 juta pekerja industri yang terdampak, seperti dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (SKO)