<p>Tes COVID-19 di Prodia. / Prodia.co.id</p>

Prodia Kantongi Izin Periksa PCR COVID-19

  • Laboratorium klinik PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) mendapat izin melakukan pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi tiga target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Sukirno

Sukirno

Author

Laboratorium klinik PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) mendapat izin melakukan pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi tiga target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

Pemeriksaan PCR COVID-19 ini merupakan pemeriksaan utama untuk skrining dan sekaligus menegakkan diagnosis seorang pasien terkonfirmasi positif infeksi SARS-CoV-2. Pemeriksaan PCR COVID-19 ini mulai dapat dilakukan di Laboratorium Pusat Rujukan Nasional Prodia (Prodia National Referral Laboratory/PNRL) sejak 11 Mei 2020.

Adapun permintaan pemeriksaan PCR COVID-19 ini dapat dilakukan di seluruh cabang Prodia dalam bentuk rujukan sampel swab nasofaring dan orofaring dari Rumah Sakit/Klinik dan layanan kesehatan lain.

Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan, perseroan berupaya untuk terus berkontribusi mendukung pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia melalui penyediaan pemeriksaan PCR yang sesuai dengan protokol WHO.

“Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang langsung mendeteksi keberadaan virus melalui materi genetiknya sehingga hasilnya lebih akurat,” tutur Dewi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.

Dengan adanya pemeriksaan PCR COVID-19 dari Prodia, Dewi berharap Prodia dapat membantu rumah sakit, klinik dan fasilitas layanan kesehatan lainnya dalam menangani pasien suspek COVID-19.

Metode PCR COVID-19 merupakan metode yang digunakan dalam biologi molekuler yang secara cepat menghasilkan jutaan hingga miliaran salinan sampel DNA tertentu. Sehingga memungkinkan para ilmuwan mengambil sampel DNA yang sangat sedikit dan menguatkannya ke jumlah yang cukup besar untuk dideteksi dan dipelajari lebih lanjut.

Product Manager Prodia, Trilis Yulianti, menambahkan bahwa, perbedaan antara rapid test dan metode PCR untuk pemeriksaaan COVID-19 adalah materi yang di deteksi dan sampel yang digunakan. Pemeriksaan rapid test mendeteksi antibodi IgM dan IgG dari SARS-CoV-2 menggunakan sampel darah.

“Sedangkan, pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA (PCR) menggunakan sampel swab nasofaring dan orofaring pasien yangsecara langsung mendeteksi virusnya. Kami menerima sampel rujukan dari rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya,” imbuh Trilis.

Trilis juga bilang, pengambilan sampel swab ini dilakukan oleh tenaga kesehatan rumah sakit yang telah memiliki kompetensi keahlian dalam pengambilan sampel swab.

Prodia menyediakan dua jenis pemeriksaan terkait COVID-19 yakni pemeriksaan serologi cepat (rapid test antibodi) anti SARS-CoV-2 IgM/IgG, dan pemeriksaan SARS-CoV-2 real-time RT-PCR. Bagi pasien yang berminat melakukan rapid test antibodi, dapat mengunjungi cabang Prodia tertentu atau menghubungi Kontak Prodia di 1500-830 terlebih dahulu untuk informasi lebih lanjut.

Untuk pemeriksaan PCR COVID-19, Prodia tidak melakukan pengambilan sampel swab di klinik Prodia, namun menerima sampel swab rujukan dari rumah sakit, klinik atau fasilitas layanan kesehatan lainnya yang kemudian dilakukan pemeriksaannya di Laboratorium Pusat Rujukan Nasional Prodia.

“Tim Riset dan Pengembangan Prodia telah melakukan evaluasi menyeluruh dan persiapan yang cukup komprehensif untuk melaksanakan pemeriksaan terkait COVID-19 ini. Keselamatan dan kesehatan pelanggan dan tenaga kesehatan Prodia benar-benar menjadi prioritas utama kami saat ini. Kami telah melengkapi tenaga kesehatan Prodia dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar yang berlaku dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat di lingkungan operasional Prodia di seluruh Indonesia,” tambah Dewi. (SKO)