Suasana gedung Health Care Prodia Tower di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta, Jum'at, 16 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Prodia Raih Penghargaan dari Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 2021

  • JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) meraih penghargaan dari Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 2021 pada kategori Keselamatan dan Keamanan N
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) meraih penghargaan dari Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 2021 pada kategori Keselamatan dan Keamanan Nuklir untuk Kegiatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional.

Prodia diganjar sebagai salah satu pemegang izin/fasilitas yang memiliki komitmen dan performa “Sangat Baik” dalam bidang ini.

Adapun ajang penghargaan ini didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Technical Quality Assurance Manager Prodia Wiwik Rositawati mengatakan, pihaknya berkomitmen senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelanggan.

“Secara berkala, kami terus melakukan kalibrasi dan pemantauan terhadap kualitas alat pemeriksaan kesehatan agar dapat memberikan layanan prima kepada pelanggan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 22 Oktober 2021.

Diketahui, BAPETEN sendiri memiliki tugas untuk mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir. Pengawasan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi ini bertujuan menumbuhkan budaya keselamatan di bidang nuklir dan menjamin disiplin petugas.

Pada tahun ini, Anugerah BAPETEN 2021 mengusung tema Integrasi Sistem Informasi Perizinan dan Inspeksi berbasis Risiko pada Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Era Pandemi COVID-19.

Ada lima kategori dalam pemberian penghargaan tahun ini, yaitu Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi, Laboratorium Dosimetri Eksterna, Petugas Proteksi Radiasi bidang FRZR, dan Pemerintah Daerah.

Penghargaan untuk Pemda diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir.

Kali ini, Anugerah BAPETEN memasuki tahun ke-7 dan diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif dan 46 instansi serta lima orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi.

Kemudian, tiga Laboratorium dosimmetri, tiga orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR), dan empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Total penerima Anugerah BAPETEN Tahun 2021 sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan.