Berdayakan Pengusaha UMKM Perempuan, Amartha dan Hana Bank Salurkan Pendanaan Channeling
Perbankan

Produk Impor Ilegal Jadi Penyebab Tingginya Risiko Kredit UMKM

  • Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2024, kredit UMKM tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Risiko kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih menjadi perhatian serius, terutama di tengah perlambatan pertumbuhan sektor ini. Berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2024, kredit UMKM tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, tren ini menunjukkan perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan pertumbuhan kredit UMKM sejalan dengan meningkatnya risiko kredit di sektor tersebut. 

“Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) UMKM pada September 2024 tercatat sebesar 4%, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,88%,” ungkap Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Jumat, 15 November 2024. 

Kondisi ini memicu perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM. Pendekatan yang lebih prudent dianggap perlu untuk mengelola risiko kredit yang terus meningkat.

Kinerja Kredit Mikro: Stabil Namun Melambat

Dian juga mengungkapkan bahwa perlambatan terutama terjadi pada segmen mikro, yang mencatat pertumbuhan sebesar 4,77% yoy per September 2024, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada September 2023 yang mencapai 25,69% yoy. Meski demikian, porsi kredit mikro tetap stabil di kisaran 44% dari total kredit UMKM.

Yang menarik, risiko kredit pada segmen mikro justru lebih baik dibandingkan segmen kecil dan menengah. Data menunjukkan rasio NPL pada segmen mikro sebesar 3,25%, lebih rendah dibandingkan segmen kecil (4,22%) dan menengah (5,17%).

Baca Juga: Setelah BI Rate Turun, Pertumbuhan Kredit Melambat dan DPK Naik Lebih Tinggi

“Secara keseluruhan, risiko kredit UMKM masih lebih tinggi dibandingkan kredit non-UMKM,” jelas Dian. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengelola bisnis mereka di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

Faktor Penyebab Tingginya Risiko Kredit UMKM

Dian memaparkan beberapa faktor utama yang menjadi penyebab tingginya risiko kredit UMKM. Salah satunya adalah karakteristik pelaku UMKM yang mayoritas berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. 

Kelompok ini cenderung lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, terutama di tengah perubahan pola bisnis yang kini semakin mengarah pada model yang berbasis teknologi dan capital intensive.

Selain itu, kehadiran produk impor ilegal yang dijual dengan harga lebih murah turut memberikan tekanan terhadap daya saing bisnis UMKM lokal. Kondisi ini semakin memperberat tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil dalam mempertahankan kinerja bisnis mereka.

“Masuknya produk impor ilegal yang biasanya menawarkan harga lebih murah juga memberikan tekanan terhadap bisnis UMKM,” pungkas Dian.