<p>Ilustrasi minimarket memboikot produk Prancis di Riau / Istimewa</p>
Nasional & Dunia

Produk Prancis Diboikot, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Angkat Bicara

  • Aprindo menghargai keputusan konsumen yang tidak akan membeli produk asal Prancis tersebut. Menurutnya, aksi boikot itu adalah hal yang wajar terjadi di pasar domestik.

Nasional & Dunia
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (Aprindo) memberikan dukungan atas sikap pemerintah yang mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanual Macron.

Bagi asosiasi, ujaran Macron telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan aksi aksi ‘kekerasan’ yang tidak dapat ditolerir siapapun.

Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai kesakralan dan simbol agama yang harus segera dihentikan.

Namun, ia berharap mekanisme perdagangan dan soal hubungan perdagangan antara Indonesia-Prancis tetap dapat berjalan wajar dan normal.

“Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Prancis untuk menindaklanjuti sikap tegas,” ujarnya di Jakarta, 4 November 2020.

Ia juga menghargai keputusan konsumen yang tidak akan membeli produk asal negara Eropa tersebut. Menurutnya, aksi boikot itu adalah hal yang wajar terjadi di pasar domestik.

“Itu merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja. Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan cenderung anarkistis.

Ia menilai aksi itu tidak memberikan suatu manfaat apapun. Sebaliknya, aksi boikot justru semakin membebani perekonomian khususnya sektor perdagangan yang saat ini sedang diupayakan terjadi peningkatan dan kestabilan.

Konsumsi rumah tangga sendiri merupakan kontributor terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) yakni sebesar 57.6%. Namun saat ini permintaan dan pasar melemah akibat penurunan daya beli di masa pandemi seperti sekarang. (SKO)