<p>Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) Djoddy Prasetio Widyawan (kedua kanan), Ketua KABAR dan Pengamat Hukum Ariyo Bimmo (kiri), Sekretaris Umum Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita (kanan) memberikan buku panduan dan stiker anti narkoba kepada pemilik toko Vapepackers. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif melalui gerakan sosial bernama “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” di Jakarta (9/9).</p>
Industri

Produk Tembakau Alternatif, Solusi Atasi Prevalensi Merokok

  •  Surabaya – Rokok telah menjadi salah satu sumber masalah kesehatan global. Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari
Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

SURABAYA– Rokok telah menjadi salah satu sumber masalah kesehatan global. Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, menjelaskan asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia yang diantaranya bersifat toksik.

“Jadi yang menyebabkan sakit itu karena di dalam asap rokok ada bahan-bahan kimia yang bersifat toksik,” kata Shoim saat dihubungi wartawan.

Seperti dikutip dari American Cancer Society dalam laman resminya, asap tembakau terdiri dari ribuan bahan kimia, dimana terdapat 75 zat yang diketahui dapat berpotensi menyebabkan kanker. Bahan kimia penyebab kanker tersebut disebut sebagai karsinogen. Beberapa di antaranya adalah karbon monoksida, benzena, amonia, hingga arsenik.

Lalu bagaimana dengan nikotin? Shoim mengatakan masyarakat selama ini keliru mengenai nikotin. Zat ini dianggap sebagai biang keladi berbagai penyakit yang diakibatkan dari merokok. Nikotin hanya memberikan efek menyenangkan saat menghisap rokok. Adapun dampak negatifnya hanya menyebabkan ketergantungan (adiksi). “Padahal kandungan berbahaya pada rokok itu ada dalam TAR,” ucapnya.

Agar perokok dewasa tetap mendapatkan asupan nikotin tanpa harus terpapar zat-zat berbahaya secara masif dari rokok, maka diciptakan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok rokok elektrik. Kedua produk ini menerapkan konsep pengurangan risiko karena penggunaannya dengan cara dipanaskan pada suhu di bawah 4000C, bukan dibakar seperti rokok. Hasil dari penggunaannya pun berupa uap (aerosol).

Dengan cara kerja tersebut, produk tembakau alternatif meminimalkan paparan terhadap zat beracun hingga 80%-95% dibandingkan dengan rokok. Untuk mengurangi dampak negatif yang dihadirkan dari rokok, produk tembakau alternatif dapat dijadikan salah satu solusi dalam membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok secara bertahap. Produk tembakau alternatif telah dikedepankan sebagai solusi atas permasalahan rokok di sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru.

“Kalau melihat produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, tidak ditemukan TAR, tapi nikotin tetap ada karena itu penting dibutuhkan oleh perokok untuk beralih,” ungkap Shoim. 

Dalam kesempatan terpisah, Tan Kok Kuan dari Novena Medical Center Singapore, yang menjadi narasumber dalam Malaysia Harm Reduction Forum (MHRF) mengatakan produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah karena penggunanya lebih sedikit terpapar karbon monoksida dibandingkan rokok.

 “Tidak diragukan lagi bahwa produk tembakau alternatif mengekspos pengguna lebih sedikit bahan kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya dibandingkan dengan rokok,” ujarnya.

Dengan fakta tersebut, Tan sangat mendukung penggunaan produk tembakau alternatif untuk membantu perokok dewasa berhenti merokok secara bertahap. “Merokok itu membunuh, tetapi nikotin tidak. Saya percaya bahwa produk ini merupakan cara untuk sampai ke sana (berhenti merokok),” ucap Tan.

Sebagai informasi, angka perokok secara global telah menembus 1,3 miliar jiwa. Menurut laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya terdapat 8 juta orang yang meninggal karena rokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif. Adapun perokok di Indonesia saat ini sekitar 65 juta jiwa