Produksi dan Investasi Adalah Kunci Pemulihan Industri dari Ancaman PHK Massal
Untuk meredam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Kementerian Perindustrian terus menjaga aktivitas produksi dan investasi di sektor industri.
Nasional
JAKARTA – Untuk meredam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), Kementerian Perindustrian terus menjaga aktivitas produksi dan investasi di sektor industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hal itu dengan catatan, operasional di sektor industri manufaktur tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Salah satu cara mencegah meluasnya PHK yakni dengan membuat industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata dia dalam siaran pers, Selasa, 10 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tak kalah penting dari produksi adalah dengan menjaga realisasi investasi. Pasalnya, investasi akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional seperti penguatan struktur manufaktur sehingga memacu daya saing hingga kancah global.
Selain itu, multiplier effect lain dari investasi sektor industri yang masuk adalah penyerapan tenaga kerja yang banyak.
“Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” tambah Agus.
Investasi Naik
Merujuk data Kementerian Perindustrian per September 2020, investasi di sektor manufaktur mencapai Rp201,9 triliun. Setara dengan 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun.
Penanaman modal pada sembilan bulan tahun ini meningkat apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yakni Rp147,3 triliun.
Adapun subsektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada devisa selama Januari-September 2020, yakni investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp77,8 triliun.
Berikutnya, industri makanan sebesar Rp40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp35,6 triliun.
Dengan kinerja itu, agus optimisme resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat saat pandemi. Hal ini terbukti dengan banyaknya pengajuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari perusahaan.
Selain itu, hasil survei dari IHS Markit menunjukkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia bulan Oktober menembus level 47,8. Naik dibanding capaian pada September yang menempati posisi 47,2.
“Peningkatan konsumsi masyarakat dan kedisiplinan masyarakat menjaga protokol kesehatan juga menjadi kunci,” tegasnya. (SKO)