<p>Karyawati menunjukkan emas batangan di gerai Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Produksi Emas Melimpah, RI Kaji Dirikan Bank Bullion, Apa Itu?

  • Bank bullion berbeda dari bank konvensional. Jika bank konvensional menggunakan uang kertas sebagai alat tukarnya, bank bullion menggunakan bullion, yaitu logam mulia seperti emas dan perak dalam bentuk batangan, ingot, maupun koin.

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang mengkaji pembentukan bank bullion.

“Salah satu yang sedang dikaji pemerintah adalah pembentukan bullion bank. Ini tentu Pak Mendag (Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi) bisa mendalami bagaimana ekspor impor ini,” ujar Airlangga dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Maret 2021.

Bank bullion berbeda dari bank konvensional. Jika bank konvensional menggunakan uang kertas sebagai alat tukarnya, bank bullion menggunakan bullion, yaitu logam mulia seperti emas dan perak dalam bentuk batangan, ingot, maupun koin.

Bank bullion memberikan segala layanan yang nilainya ditentukan oleh logam mulia, layanan tersebut seperti peminjaman, investasi, pengelolaan aset logam mulia dan turunannya.

Bank bullion biasanya merupakan anak bank investasi bagian pertukaran mata uang dan komoditas. Bank bullion juga biasanya tercatat dalam London Bullion Market Association (LBMA). Contoh bank-bank yang memiliki bank bullion adalah Citibank, HSBC, Goldman Sachs International, JP Morgan Chase, dan lain-lain.

Airlangga menyebut latar belakang kebijakan ini adalah harga emas yang dapat bertahan, bahkan cenderung naik, meski di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, Indonesia juga memiliki tambang Grasberg PT Freeport Indonesia di Papua yang disebut Airlangga memiliki cadangan emas mencapai 38,2 juta ons. Angka ini membuat tambang Grasberg jadi tambang emas terbesar kedua setelah tambang South Deep di Afrika Selatan.

Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi yang kuat, pembentukan bank bullion diklaim akan menguntungkan berbagai pihak. Bagi pemerintah, hal ini dapat menghemat devisa. Bagi industri, ini dapat menjadi sumber pembiayaan proyek. Bagi bank, ini dapat menjadi diversifikasi produk. Bagi masyarakat dapat menjadi return simpanan.

Menanggapi rencana ini, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan akan melanjutkan kajian tersebut. Lutfi menyebut pembentukan bank bullion akan didasarkan beragam pertimbangan, salah satunya efektivitas untuk mengontrol bank emas. (SKO)