Industri

Produksi Minus Tetapi Cukai Tembakau Naik Hampir 100 Persen

  • JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh positif 93,2% year on year (yoy), meskipun produksi CHT turun drastis -22,5%. Kenaikan CHT dikarenakan adanya perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2011 untuk kenaikan CHT dan harga jual eceran rokok. “Kalau kita lihat CHT yang meningkat cukup besar itu tumbuhnya […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh positif 93,2% year on year (yoy), meskipun produksi CHT turun drastis -22,5%.

Kenaikan CHT dikarenakan adanya perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2011 untuk kenaikan CHT dan harga jual eceran rokok.

“Kalau kita lihat CHT yang meningkat cukup besar itu tumbuhnya 93,2%,” papar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 19 Maret 2020.

Selain itu, CHT senilai Rp17,4 triliun ini hasil simpanan bulan Desember lalu dan pelunasannya pada 2020. Sri Mulyani mengaku memang ada peningkatan pelunasan cukai tembakau sebesar Rp0,47 triliun

“Naik, yang tadinya hanya diharapkan Rp0,3 triliun,”

Adapun penerimaan Bea Masuk tercatat Rp5,49 triliun atau terkontraksi 5,73%. Realisasi ini setara dengan 13,72% terhadap target APBN 2020 sebesar Rp40 triliun.

Sementara itu, Bea Keluar tercatat Rp490 miliar atau mengalami kontraksi cukup tajam, yakni 21,99%. Meski begitu, angka ini telah mencapai 18,93% dari target APBN 2020 sebesar Rp2,6 triliun.

Total, penerimaan Bea dan Cukai hingga akhir Februari sebesar Rp25,04 triliun atau 11,22% dari target APBN 2020 yang ditetapkan, yakni Rp223,13 triliun.

Artinya, penerimaan ini tumbuh 51,52% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019.