Produksi Tandan Kelapa Sawit PTPN V Per Tahun Capai 2,6 Juta Ton
- Selama perusahaan beroperasi, sebagian besar TBS hanya dijadikan sebagai pupuk organik.
Energi
PEKANBARU - Kepala Bagian Perencanaan, Sustainability, dan Teknologi Informasi PTPN V, Ifri Handi Lubis mengatakan PTPN V rata-rata produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit per tahun perusahaan tersebut mencapai 2,6 juta ton. Mereka juga memiliki tandan kosong yang cukup besar.
"Produksi tandan kosong PTPN V sekitar 21 persen dari total produksi TBS. Dari Januari sampai Agustus 2023 ini produksi tandan kosong PTPN V mencapai 420.324 ton. Potensinya sangat besar," ujar Ifri dalam keterangan resmi pada Senin, 13 November 2023.
Ifri menyebutkan selama perusahaan beroperasi, sebagian besar TBS hanya dijadikan sebagai pupuk organik yang tujuannya untuk memperbaiki struktur hara di kebun inti, plasma, dan sebagiannya lagi dijual.
- Mengintip Peluang Investasi Perumahan di IKN
- Mengapa Asia Selatan jadi Titik Polusi Global?
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 14 November 2023 untuk Wilayah DKI Jakarta
Untuk meningkatkan nilai guna tandan kosong sawit tersebut, beberapa waktu lalu PT Perkebunan Nusantara V bersama PT Semen Padang berencana menjalin kerja sama dalam pemanfaatan biomassa tandan kosong sawit yang akan menggantikan batu bara. Biomassa ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pabrik produsen semen tertua di Asia Tenggara tersebut.
Ifri sendiri menyebutkan PT Semen Padang membutuhkan 76.000 ton tandan kosong per tahunnya untuk menjadi pengganti batu bara yang selama ini digunakan dalam pengoperasian mesin untuk proses pembakaran di Kiln.
"PTPN V Insya Allah siap untuk mendukung strategi PT Semen Padang," ujar Ifri.
Kepala Departemen Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Semen Padang Juke Asmara memilih tandan kosong sawit sebagai pengganti batu bara karena sebelumnya pihaknya telah menguji coba penggunaan tandan kosong yang telah di press dan dipotong sebagai bahan bakar dan memberikan hasil yang cukup baik.
Juke menyebutkan akan pihaknya segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan tandan kosong dan diharapkan kerjasama kedua belah pihak dapat segera terealisasi.