<p>Minuman beralkohol bir Anker milik PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) / Deltajkt.co.id</p>
Korporasi

Produsen Bir Anker (DLTA) Tebar Dividen, Pemerintah DKI Jakarta Kantongi Rp63,06 Miliar

  • Pemprov DKI Jakarta tercatat merupakan pemegang saham terbesar kedua DLTA
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten produsen bir merek Anker PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) akan membagikan dividen tunai Rp300 per lembar dari hasil pencapaian laba bersih tahun 2021.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bakal menerima dividen sebesar Rp63,06 miliar. Pasalnya, berdasarkan data kepemilikan saham DLTA efektif per 31 Mei 2022, Pemprov DKI Jakarta menggengam 210.200.700 saham atau setara 26,25% kepemilikan yang ditempatkan perseroan.

Pemprov DKI Jakarta tercatat merupakan pemegang saham terbesar kedua DLTA, setelah San Miguel Malaysia dengan kepemilikan mencapai 467,06 juta saham atau setara 58,33%. 

Sedangkan nilai total dividen perseroan yang akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan ialah senilai Rp240,19 miliar yang akan dibayarkan pada 15 Juli 2022.

Jadwal Pembagian Dividen 

-Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak  Dividen (Cum Dividen) 

Pasar Reguler 24 Juni 2022

Pasar Tunai 28 Juni 2022

-Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)

Pasar Reguler 27 Juni 2022

Pasar Tunai 29 Juni 2022 

-Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak atas Dividen  28 Juni 2022

-Tanggal Pembayaran Dividen 15 Juli 2022

Adapun pembagian dividen tersebut telah disetujui para pemegang saham DLTA melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 16 Juni 2022 lalu, dan akan dikenai pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.