<p>Sejumlah minuman beralkohol atau miras tampak di salah satu cafe di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Produsen Bir Anker (DLTA) Tebar Dividen Rp250 per Saham, Pemprov DKI Dapat Rp52,55 Miliar

  • Pemprov DKI Jakarta tercatat mengempit 210.200.700 lembar saham DLTA atau sekitar 26,25% kepemilikan saham

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Produsen bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), akan membagikan dividen tunai dengan total nilai Rp200,16 miliar untuk tahun buku 2020. Jumlah dividen tersebut setara dengan Rp250 per lembar saham DLTA.

Hingga 31 Juli 2021, Pemprov DKI Jakarta tercatat mengempit 210.200.700 lembar saham DLTA atau sekitar 26,25% kepemilikan saham. Dengan catatan tersebut, maka pemerintah daerah ibu kota negara ini memperoleh cuan sebesar Rp52,55 miliar dari pembagian dividen DLTA.

Adapun periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada tanggal 1 September 2021. Sedangkan, untuk pasar tunai, periode cum dividen per 3 September 2021.

Kemudian, periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi maupun di pasar tunai masing-masing pada tanggal 2 dan 4 September 2021. Sementara, periode pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 24 September 2021.

Sepanjang 2020, perseroan mencatat penjualan bersih senilai Rp546,33 miliar atau merosot 33,94% year-on-year (yoy) dari tahun sebelumnya, Rp827,13 miliar. Laba bersih bahkan anjlok 60,9% yoy dari Rp 317,89 miliar menjadi hanya Rp124,03 miliar per 31 Desember 2020.

Jauh sebelumnya, Pemprov DKI sempat berencana melepas seluruh kepemilikan saham DLTA. Namun, rencana tersebut tampaknya berjalan alot. Sehingga, sampai saat ini Pemprov DKI masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham utama DLTA.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemprov tidak akan mengambil diskresi demi melepas saham pabrik bir Delta Djakarta dan tetap mengupayakan duduk bersama DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kami tidak pernah membicarakan, semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kami jalankan, diambil bersama eksekutif legislatif, kami tidak pernah mengambil diskresi-diskresi di luar yang tidak lazim,” kata Riza, pertengahan Maret 2021.

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap akan memberikan kajian komprehensif terkait dengan penjualan saham produsen bir Anker tersebut sesuai dengan permintaan DPRD dan meyakini dewan merestui langkah yang diupayakan pemprov mengingat adanya “kedekatan” hubungan dengan para pimpinan DPRD.

“Terkait dengan saham bir masih kami diskusikan bersama, dari DPRD minta kajian, prinsipnya Pemprov DKI bersama DPRD eksekutif dan legislatif sejauh ini selama kepemimpinan Anies-Sandi,” katanya.