<p>Aktivitas pabrik rokok HM Sampoerna. / Istimewa</p>
Korporasi

Produsen Rokok Sampoerna (HMSP) Sukses Tekan Beban Pokok, Penjualan Tembus Rp92,43 Triliun

  • PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat penjualan bersih sebesar Rp92,43 triliun di tahun pandemi 2020.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) berhasil menekan beban pokok penjualan sepanjang 2020. Tahun lalu, beban pokok penjualan emiten produsen rokok ini turun 7,15% year-on-year (yoy) menjadi Rp73,65 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp79,93 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2020 yang dirilis melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), penurunan beban pokok penjualan HMSP selama tahun lalu didorong oleh penurunan pada pos beban umum dan administrasi, biaya keuangan, serta beban lain-lain.

Sementara itu, penjualan bersih perseroan selama periode 2020 mencapai Rp92,43 triliun. Angka ini susut sekitar 12,85% dari realisasi penjualan bersih tahun 2019 dengan nilai Rp106,06 triliun.

Menurunnya penjualan selama pandemi memberikan dampak pada laba perseroan. Sepanjang 2020, laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 37,46% menjadi Rp8,58 triliun dari Rp13,71 triliun pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, porsi arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HMSP meroket secara fantastis mencapai 1.423% yoy dari Rp56,71 miliar menjadi Rp863,73 miliar.

Penerimaan dividen dari entitas asosiasi juga melambung 1.050% secara tahunan menjadi Rp4,83 miliar dari Rp420 juta pada tahun 2019.

Jumlah liabilitas perseroan naik 27,66% secara tahunan menjadi Rp19,43 triliun dibandingkan dengan tahun 2019 senilai Rp15,22 triliun. Sedangkan, jumlah ekuitas HMSP pada tahun lalu sebesar Rp30,24 triliun atau turun 15,25% dari tahun sebelumnya Rp35,68 triliun.

Adapun total aset tercatat sedikit menipis sekitar 2,42% yoy dari Rp50,90 triliun pada 2019, menjadi Rp49,67 triliun pada tahun lalu. Hal ini dilatarbelakangi oleh penurunan jumlah aset lancar maupun aset tidak lancar selama pandemi 2020.