<p>Prof Muladi/Istimewa</p>
Nasional

Prof Muladi Tutup Usia

  • JAKARTA-Prof Muladi, mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip Semarang meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020. Tokoh yang juga politisi senior Partai Golkar Muladi tersebut meninggal dalam usia 77 tahun. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Prof Muladi melalui akun di Twitternya. “Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi […]

Nasional

Amirudin Zuhri

JAKARTA-Prof Muladi, mantan Menteri Kehakiman dan Rektor Undip Semarang meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020.

Tokoh yang juga politisi senior Partai Golkar Muladi tersebut meninggal dalam usia 77 tahun. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Prof Muladi melalui akun di Twitternya.

“Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 WIB pagi ini,” tulisnya.

“Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT. Alfatihah, amiin,” kata dia.

Pihak keluarga Prof Muladi berharap almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah. “Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang,” kata sang putri Listy Muladi, saat dihubungi Kamis.

Almarhum akan diberangkatkan hari ini ke Semarang jika tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga. “Kayaknya (tidak di semayamkan di rumah duka di Jakarta) langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang),” ucapnya.

Butuh Donor Plasma

Prof Muladi sejak beberapa waktu lalu dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Mantan Mensesneg ini sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.

“Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi,” ujarnya.

Muladi menjabat sebagai Menteri Kehakiman di pengujung kekuasaan Presiden Soeharto (1998). Dia kemudian melanjutkan menjadi Menteri Kehakiman sekaligus menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era Presiden BJ Habibie.

Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Muladi menjadi Gubernur Lemhannas. Ia merupakan politikus Partai Golkar, pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar.