Profil Bos Otoritas IKN yang jadi Komisaris Utama PTPP
- Perusahaan konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menunjuk Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen
BUMN
JAKARTA – Perusahaan konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi menunjuk Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen.
Dhony menggantikan Andi Gani Nena Wea yang mundur karena bergabung dengan tim pemenangan calon presiden 2024. Selain itu, ada Ayodhia GL Kalake yang merupakan komisaris perseroan yang juga mundur karena alasan yang sama.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Rabu 13 Desember 2023.
Baca Juga: PTPP Gelar RUPS Rombak Komisaris, Ini Susunan Terbarunya
Berikut susunan komisaris PT PP terbaru:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Dhony Rahajoe
Komisaris Independen : Istiono
Komisaris : Ernadhi Sudarmanto
Komisaris : Hedy Rahadian
Komisaris : Loso Judijanto
Komisaris Independen: Jaya Kusuma
Profil Dhony Rahajoe
Dhony bukan sosok asing di industri properti Indonesia. Ia berkarir sebagai Managing Director President Office di Sinar Mas Land sejak 2015.
Hingga Presiden Joko Widodo, melantik Dhony menjadi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, mendampingi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono pada 10 Maret 2022.
Dalam Undang Undang IKN Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 10 disebutkan bahwa Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama lima tahun. Dengan demikian, Bambang dan Dhony menjabat untuk periode 2022-2027.
Dari jabatan tersebut, Dhony mendapat gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, tunjangan kinerja Rp138.079.800. Dalam Pasal 5, fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita IKN diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.