Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba di Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 9 Agustus 2023
Nasional & Dunia

Profil dan Sepak Terjang Ridwan Djamaluddin, Tersangka Korupsi Nikel

  • Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Nasional & Dunia

Debrinata Rizky

JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penetapan Ridwan Djamaluddin dan HJ sebagai tersangka itu berkaitan dengan jabatannya yang memberikan kebijakan terkait Blok Mandiodo. Ia memimpin ratas untuk penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan, hal itu sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018.

RKAB tersebut diguanakan atau dijual oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam, Tbk seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB.

Perkara ini diduga merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun. Lalu bagaimana sepak terjang Ridwan Djamaluddin selama ini?

Profil Ridwan Djamaluddin

Ridwan menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sejak 2020 hingga 2023. Sebelum bergabung di Kementerian ESDM. Ridwan juga merangkap jabatan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 12 Mei 2022.

Saat itu, Ridwan dilantik sebagai Pj Gubernur Babel untuk menggantikan Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya selaku gubernur definitif Babel.

Pria kelahiran 24 Maret 1963 ini sempat menjabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 2020, sebelum bertugas di Kementerian ESDM.

Di Kemenko Marves, Ridwan menjabat sebagai  Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur.

2015 hingga 2020, ia mengemban tugas sebagaii Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) di Kementerian yang sama. Ridwan pun tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai komisaris di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Jauh sebelum itu di 2010 hingga 2015 Ridwan menjabat sebagai, Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian Penerapan Teknologi.

Adapun latar belakang pendidikan Ridwan untuk jenjang pendirikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB). Setelah lulus S1, ia mengambil program pascasarjana di University of Twente Belanda dan menyelesaikan program doktor dari Texas A&M University jurusan Geografi.