Menpan dan RB, Tjahjo Kumolo meninggal dunia, berikut profilnya.
Nasional

Profil dan Warisan Kebijakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang Tutup Usia

  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022 di Jakarta.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022 di Jakarta. 

Ia dikabarkan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak dua pekan terakhir, sebelum meninggal dunia pada hari ini.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Lewat pesan singkatnya, ia mengabarkan bahwa Tjahjo Kumolo telah meninggal pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

“Telah kembali ke haribaan Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Memiliki HambaNya. Bapak Tjahjo Kumolo Menteri PAN dan RB, pada pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta," kata Bima kepada TrenAsia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Profil Tjahjo Kumolo

Dikutip dari berbagai sumber, pria kelahiran 1 Desember 1957 ini merupakan seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Indonesia sejak 23 Oktober 2019.

Tjahjo sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia pada 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. 

Ia juga merupakan politikus yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2009-2014 dari partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) wilayah pemilihan Jawa Tengah I dan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI-P dan juga menjadi anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi di DPR.

Tjahjo Kumolo sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum KNPI dan anggota Partai Golongan Karya.

Semasa hidupnya, Tjahjo pernah menempuh pendidikan di SD di Semarang pada 1970, lalu melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri 4 Semarang pada 1973, kemudian, SMA Negeri 1 Semarang pada 1976, dan Lembaga Ketahanan Nasional di Jakarta pada 1994.

Warisan kebijakan Tjahjo Kumolo

Ketika menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ia pernah membuat kebijakan penghapusan Surat Edaran penghapusan tenaga Honorer pada 31 Mei 2022.

Kemudian, pada Juli 2021 ia membuat kebijakan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak menyediakan formasi untuk CPNS pada 2022.