Profil Hasyim Asy'ari, Meniti Karier dari Bawah dan Berakhir Memalukan
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Nasional
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini merupakan putusan DKPP dalam sidang terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu dalam putusannya.
Pemecatan ini jelas menjadi hal yang memalukan bagi Asy'ari. Sosok yang memulai setapak demi setapak kariernya.
Profil Hasyim Asy'ari
Hasyim telah menjabat sebagai anggota KPU sejak 2016 untuk masa jabatan 2012-2017. Ia menjadi pengganti antarwaktu (PAW) dari Ketua KPU Kamil Manik yang meninggal dunia.
- Akuisisi Dua Aset BUMN Jalan Tol, Konglomerat Anthony Salim Habiskan Rp20 Triliun
- Saham PGAS Ngegas Terus, Sederet Sentimen Positif Ini jadi Bahan Bakarnya
- Pendapatan PT PAL Meroket 140 Persen jadi Rp2,23 Triliun
Pada periode 2017-2022, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota KPU RI. Ia berhasil terpilih dan dilantik sebagai anggota KPU.
Pria kelahiran Pati pada 3 Maret 1973 ini juga seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip), mengajar di Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Hasyim merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman dan melanjutkan studi S2 di Universitas Gadjah Mada.
Gelar Magister Sains diraihnya pada tahun 1998 dengan tesis berjudul “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996.”
Pada 2012, ia lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mendapatkan gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik. Disertasinya berjudul “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia.”
Ia juga pernah menempuh Pendidikan di pondok pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto (1991-1995), dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) (1988-1991).
Dia memiliki banyak pengalaman berorganisasi. Ia pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada periode 2015-2020.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.
Pengalaman dalam penerbitanya di antaranya yaitu anggota redaktur Jurnal Konstitusi, kerja sama Mahkamah Konstitusi dan Pusat Kajian Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, anggota redaktur Pelaksana, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (2001-2004), dan lainnya.
Pada 1999, ia menjabat Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ia juga aktif sebagai peneliti di berbagai lembaga, seperti Bappenas di bidang hukum dan kelembagaan, serta peneliti pada Pusat Kajian Konstitusi di Fakultas Hukum Undip. Hingga kini, ia masih berperan sebagai salah satu konsultan di Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Hasyim juga aktif di berbagai organisasi yang berkaitan dengan Nahdlatul Ulama. Ia pernah menjadi Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-2018), Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017).
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014), dan Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003).
Saat menjadi mahasiswa di Unsoed, Hasyim aktif dalam Senat Mahasiswa dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Selama masa sekolahnya di Kudus, ia pernah menjabat sebagai Ketua OSIS dan menjadi anggota Paskibra Jawa Tengah.
Prestasi yang pernah ia capai di antaranya tanda kehormatan satyalancana karya satya X Tahun, dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Kepres RI No. 15/TK/Tahun 2012, tanggal 31 Maret 2012.
Ia juga memperoleh beasiswa pendidikan dan penelitian dari University Research for Graduate Education (URGE) World Bank (1996-1998) yang dikelola Dirjen Dikti Depdikbud untuk menempuh Pendidikan Pascasarjana UGM, Yogyakarta (1996-1998). Selain itu, masih banyak prestasi yang pernah ia peroleh.
Harta Kekayaan
Hasyim Asy'ari melaporkan pada tanggal 31 Maret 2021 dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), bahwa ia memiliki tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6.750.000.000.
Hasyim Asy'ari juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830.000.000. Selain itu, ia memiliki alat transportasi dengan nilai total Rp324.000.000. Hasyim memiliki dua motor dan dua mobil yang tersimpan di garasinya.
- Dukung Bisnis Kendaraan Listrik, Indika Energy (INDY) Kucurkan Pinjaman Rp72 M
- Bukan Digantikan TKA China, Apindo Menilai Rasionalisasi SDM di TikTok Shop-Tokopedia Sebagai Reengineering Perusahaan
- Ambisi Hilirisasi Nikel: Realistis atau Salah Strategi?
Salah satu motor koleksi Hasyim Asy'ari adalah jenis Vespa. Selain itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasyim Asy'ari mencatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.190.000.000. Tidak terdapat catatan hutang dalam LHKPN milik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dengan demikian, total harta kekayaan Hasyim Asy'ari pada tahun 2022 mencapai Rp9.094.000.000.