Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang (tengah)
Nasional

Profil Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI yang Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

  • Melki menjadi sosok yang aktif menyuarakan berbagai keresahan yang terjadi di masyarakat. Dia pun sempat mengkritisi putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-Cawapres. Melki menganggap putusan itu memberikan jalan mulus kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. 
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Sosok Melki Sedek Huang tengah ramai diperbincangkan akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya. Atas tudingan tersebut, Melki Sedek dilaporkan kepada Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia (UI). 

Lantas siapa sebenarnya sosok Melki Sedek Huang yang tengah ramai menjadi bahan obrolan tersebut? Melki Sedek Huang merupakan Ketua BEM UI nonaktif. Dirinya mengundurkan diri dari jabatan tersebut usai adanya tudingan pelecehan seksual yang dilakukannya. 

BEM UI juga telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Melki Sedek. Hal itu sesuai dengan aturan yang dibuatnya sendiri kala awal menjabat sebagai Ketua BEM di mana terlapor atau yang diduga melakukan tindakan tercela itu harus dinonaktifkan sementara.

Melki menjadi sosok yang aktif menyuarakan berbagai keresahan yang terjadi di masyarakat. Dia pun sempat mengkritisi putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres-Cawapres. Melki menganggap putusan itu memberikan jalan mulus kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. 

Melki Sedek menjadi Ketua BEM UI setelah berhasil memenangkan pemilu di kampusnya yang digelar pada 2022.  Saat ini, jabatan dirinya digantikan sementara oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI. Hal ini untuk mempermudah proses hukum terhadap Melki atas laporan yang dialamatkan kepadanya itu.

Namanya juga sempat disebut oleh Capres Ganjar Pranowo yang mengatakan ibu dari Melki sempat diperiksa aparat akibat sang anak menyatakan pendapatnya. Melansir dari akun Linkedin milik Melki Sedek, pemuda asal Pontianak itu diketahui merupakan mahasiswa Angkatan 2019. 

Dirinya berkuliah di UI dengan mengambil jurusan Administrasi Hukum pada Fakultas Hukum. hukum pidana, hukum administrasi, dan hukum hak asasi manusia menjadi konsentrasinya kala menjalani perkuliahan. Dirinya aktif dalam organisasi dan juga menorehkan beberapa prestasi.

Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) dan Barisan Inti Makara Merah (Barikara) menjadi salah satu organisasi yang aktif diikutinya. Soal torehan prestasi, Melki pernah menjadi Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI pada tahun 2020.

Kemudian, Melki pernah meraih West Borneo Representative for National Musical Poetry Festival 2018 dan Most Outstanding Delegate of Law Debate Competition 2018. Tidak hanya torehan tersebut, Melki juga kerap menjadi pembicara dalam beberapa kesempatan dan forum. 

Kemudian soal pengalaman, dirinya tercatat pernah dua kali magang. Pertama pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) pada Agustus 2021 hingga November 2021. Kemudian magang kedua dilakukannya di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm pada Agustus 2022 - Februari 2023.

Melki tercatat pernah menduduki jabatan Deputy Head of Legal Research and Strategic Action Department dan Staff of Legal Research and Strategic Action Department, BEM Fakultas Hukum (FH) UI. 

Kemudian pada tahun 2022, Melki pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI. Dirinya juga sempat menjadi relawan pengajar di Rumah Belajar Matalangi.