Profil Mochammad Afifuddin yang Ditunjuk Sebagai Plt Ketua KPU
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatannya karena kasus asusila.
Nasional
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatannya karena kasus asusila. Penunjukan Afif dilakukan melalui rapat pleno resmi KPU.
Rapat diadakan sebagai respons terhadap pemberhentian Hasyim dari jabatan Ketua dan Anggota KPU karena terlibat dalam kasus asusila.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochamad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata Komisioner KPU, August Mellaz, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Kamis, 4 Juli 2024.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Industri Garmen Merosot 24.000 Orang
- Saham BUMN WIKA Awal Pekan Ini Melambung, Ada Apa?
- Ambisi Hilirisasi Nikel: Realistis atau Salah Strategi?
Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin, atau yang akrab disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak mahasiswa, ia aktif di berbagai lembaga intra dan ekstra kampus. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2000-2001 dan juga aktif sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sejak mahasiswa, Afif aktif menulis artikel dan resensi yang dimuat di beberapa media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, Koran Jakarta, dan lain-lain. Beberapa di antaranya termasuk artikel tentang Kampanye Pilkada di Saat Pandemi yang dipublikasikan dalam Opini Koran Sindo pada tanggal 5 November 2020.
Selain menulis berbagai artikel dan resensi, Afif juga terlibat dalam penulisan beberapa buku. Ia menjadi salah satu penulis dalam buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDM UIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR-TIFA; 2009), serta dalam Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF; 2011).
Dikutip dari kpu.go.id, sdetelah lulus dari UIN pada tahun 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN, fokus pada isu Islam dan Demokrasi. Selain itu, ia melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia dari tahun 2005 hingga 2007.
Afif juga aktif terlibat dalam aktivitas pemilu, mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 hingga menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada periode 2013-2015. Selain itu, dia juga memiliki pengalaman sebagai dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dari tahun 2015 hingga 2017.
Pada 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan bertanggung jawab atas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Tugas utamanya meliputi berbagai upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu, seperti mengembangkan Indeks Kerawanan Pemilu, melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu, melakukan sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta memperkuat hubungan antarlembaga.
Afif menjabat hingga berakhirnya masa tugasnya pada tahun 2022. Selama masa purna tugasnya di Bawaslu, ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari tahun 2020 hingga 2022, mewakili Bawaslu RI secara ex officio.
- Dirujak Netizen Soal Serangan PDNS, Dirjen Kominfo Mengundurkan Diri
- HIPPINDO Tolak Larangan Penjualan Produk Tembakau dalam Jarak 200 Meter dari Tempat Pendidikan
- Sinyal Positif Saham Batu Bara Usai Pemerintah Siap Evaluasi Aturan Ini
Afif mengemban amanah baru sebagai Anggota KPU RI untuk periode 2022-2027. Di dalam KPU, ia menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Dia juga bertugas sebagai Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi-provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten. Selain itu, ia menjabat sebagai Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi-provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.