Pekerja di PT Timah. (timah.com)
Nasional

Profil PT Timah, Perusahaan yang Diguncang Megakorupsi Rp271 Triliun

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Tiga anggota direksi PT Timah pada periode tersebut juga menjadi tersangka.

Beberapa orang di luar PT Timah, seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk menyebabkan kerugian negara sekitar Rp271 triliun, termasuk kerugian ekologi, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

Profil PT Timah Tbk

Perusahaan tambang timah, PT Timah Tbk, merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang berdiri pada 2 Agustus 1975. Sejak itu, perusahaan telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan telah tercatat di Bursa Efek sejak tahun 1995.

Hal ini menjadikannya salah satu perusahaan BUMN yang sangat diakui oleh para investor. Selain sebagai produsen dan eksportir, PT Timah Tbk juga bertanggung jawab atas semua aspek bisnis pertambangan timah, dari tahap eksplorasi hingga pemasaran.

Sebelumnya, PT Timah Tbk adalah gabungan dari tiga perusahaan Belanda, yaitu Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW), Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB), dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (Sitem). Ketiga perusahaan Belanda ini dilebur menjadi tiga perusahaan terpisah pada 1953-1958.

Perusahaan itu termasuk BTW yang menjadi PN Tambang Timah Bangka, GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung, dan SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep.

Pada 1961, Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang Timah (BPU PN Tambang Timah) dibentuk untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan tersebut. Pada 1968, ketiga perusahaan negara dan BPU tersebut dilebur menjadi perusahaan negara (PN) Tambang Timah.

Menjadi Persero

Selanjutnya, pada 1976, PN Tambang Timah mengalami perubahan status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Persero), di mana seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Kemudian, pada 1991-1995, PT Tambang Timah (Persero) restrukturisasi perusahaan yang antara lain merelokasi kantor pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang, melepas aset yang tidak terkait dengan usaha inti perusahaan. Selain itu, perusahaan juga ekspor perdana logam timah dengan kadar timah rendah menggunakan merek Bangka Low Lead ke Jepang.

Dilansir dari timah.com, pada Selasa, 2 April 2024, PT Timah adalah bagian dari BUMN Holding Pertambangan MIND ID. Sebagai holding, MIND ID memiliki 65% kepemilikan saham PT Timah, sementara sisanya 35%, dimiliki oleh publik. Perusahaan ini memegang 125 izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau.

Sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan terletak di Kepulauan Bangka Belitung. PT Timah memiliki total luas IUP sebesar 472.912 hektar (ha), dengan 288.638 ha di daratan dan 184.274 ha di laut.

Berdasarkan laporan kinerja perusahaan pada kuartal III/2023, sumber daya mineral timah yang tersimpan di wilayah operasional PT Timah mencapai 906.000 ton, dengan cadangan timah mencapai 344.000 ton. Menurut International Tin Association (ITA), PT Timah adalah produsen timah olahan terbesar kelima di dunia.

Produksi bijih timah perusahaan hingga kuartal III/2024 mencapai 11.201 ton, mengalami penurunan sebesar 23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Produksi logam timah perusahaan juga turun sebesar 18% year-on-year (yoy) menjadi 11.540 metrik ton selama 9 bulan pertama tahun 2023. Penurunan produksi juga berdampak pada penurunan realisasi penjualan logam timah perusahaan sebesar 28 persen yoy menjadi 11.100 metrik ton.

Produksi logam timah perusahaan sebagian besar diekspor ke negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, India, China, Taiwan, Singapura, dan Malaysia. Selain itu, pasar penjualan logam timah TINS juga mencakup negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.