Salah satu proyek Rekind di PLTU Suralaya
Korporasi

Profil Rekind, Anak Usaha Pupuk Indonesia yang Panen Gugatan

  • PT Rekayasa Industri (Rekind) menjadi salah satu BUMN yang sering diterpa gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) belakangan ini. Sejumlah gugatan diajukan oleh para krediturnya sejak Desember 2022.

Korporasi

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind) menjadi salah satu BUMN yang sering diterpa gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) belakangan ini. Sejumlah gugatan diajukan oleh para krediturnya sejak Desember 2022. 

Berdasarkan data yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, tercatat sudah delapan kali Rekind digugat PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan terakhir dilayangkan pada 21 Agustus 2023 kemarin.

Rekind merupakan salah satu anak usaha dari PT Pupuk Indonesia yang bergerak pada bidang usaha bisnis engineering, procurement, and construction (EPC). Dalam bidang usahanya tersebut, Rekind berhasil menyelesaikan proyek besarnya seperti pabrik pupuk, pabrik kimia dan petrokimia, pabrik biofuel, proyek minyak dan gas, serta proyek pembangkit listrik dan infrastruktur.

Tidak hanya mengambil proyek di dalam negeri, Rekind juga melebarkan sayapnya untuk mengerjakan proyek luar negeri. Tercatat Rekind pernah mengerjakan proyeknya di Malaysia, Brunei Darussalam, hingga memasuki pasar Asia Timur.

Anak usaha yang mulai berdiri pada 12 Agustus 1981 ini sahamnya dipegang oleh PT Pupuk Indonesia sebanyak 90,06% sahamnya dan sisanya oleh PT Pupuk Kalimantan Timur sebanyak 4,97%, dan Negara Republik Indonesia sebanyak 4,97%. Komposisi saham inilah yang menjadikan Rekind sebagai satu-satunya perusahan EPC nasional yang dimiliki oleh Indonesia secara penuh.

Servis layanan dalam bisnis usaha EPC yang dilakukan oleh Rekind terbagi menjadi tiga jenis yang meliputi marketing power & mining, refinery oil & gas, dan petrochemical & overseas. Dalam bidang power & mining Rekind berhasil merealiasikan lebih dari 2000 MW pembangkit listrik dengan berbagai tenaga (batubara, gas, dan panas bumi) di seluruh Indonesia.

Rekind juga berhasil dalam bidang refinery oil & gas dimana menjadi kontraktor nasional pertama yang dipercaya membangun proyek kilang yaitu Kilang Blue Sky Balongan milik PT Pertamina (Persero). Klien Rekind dalam bidang ini meliputi Pertamina, PGN, Chevron, ConocoPhillips, Exxon Mobil Cepu Ltd. dan BP Berau. Dalam bidang ini Rekind membangun proyek dengan kualitas internasional seperti tuntutan dalam dunia bisnis minyak dan gas.

Rekind juga berpengalaman dalam proyek konstruksi EPC kilang minyak dan gas lepas pantai. Tercatat hampir lebih dari satu dekade Rekind menangani proyek jenis tersebut. Oleh karenanya Rekind mengembangkan keahlian komprehensif dalam layanan EPCC darat dan lepas pantai untuk mendukung bisnis usahanya.

Anak Usaha Pupuk Indonesia ini sukses terjun di bidang petrochemical & overseas dengan menyelesaikan berbagai proyek terkait Pupuk dan Petrokimia. Berpengalaman selama 38 tahun di bidang EPC, Rekind menjadi perusahaan konstruksi Indonesia pertama yang mampu menyelesaikan pembangunan pabrik pupuk di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara. 

Rekind diketahui berhasil menyelesaikan pabrik pupuk skala besar di Sabah Malaysia yaitu SAMUR (Sabah Ammonia Urea) milik Petronas Chemical Group Berhad pada tahun 2015 silam. Adapun proyek di dalam negeri, Rekind menangani beberapa proyek dari Pupuk Sriwijaya, Pupuk Kujang serta beberapa perusahaan lainnya.