Profil Robert Bonosusatya, Pebisnis yang jadi Saksi Baru Kasus Timah
- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Robert Bonosusatya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Nasional
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Robert Bonosusatya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah. P
emeriksaan Robert dilakukan pada Senin, 1 April 2024. Ia juga memenuhi panggilan penyidik tersebut. Robert tidak mengatakan lebih jauh terkait pemeriksaannya. “Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujarnya. Dia langsung masuk ke mobil.
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan pemeriksaan Robert dilakukan agar kasus ini menjadi terang. Robert diperiksa sebagai saksi.
- Adu Laba Emiten Film Sepupu Punjabi, Siapa Juaranya?
- Capai 3,05 Persen, Kenaikan Harga Komoditas Mendorong Lonjakan Inflasi RI
- Restrukturisasi Kredit COVID Berakhir, Bos BRI Pastikan Kinerja Keuangan dan Kredit Tidak Terdampak
“Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi.
“Kita harapkan keterangan-keterangan itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah,” sambungnya.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan beberapa individu mulai dari mantan pengurus PT Timah hingga pihak swasta. Di antara mereka adalah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, dan Helena Lim yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich PIK. Harvey Moeis disangka terlibat dalam perannya sebagai perwakilan dari PT RBT.
Kejaksaan Agung belum mengungkapkan perkiraan kerugian negara dalam kasus ini. Namun, mereka menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Mengenai kasus tersebut, siapakah Robert Bonosusatya yang namanya terseret jadi saksi kasus timah?
Profil Robert
Robert Priantono Bonosusatya tercatat sebagai alumni di University of California San Fransisco Foundation. Namanya sering dikaitkan dengan petinggi kepolisian. Terserak informasi di jagat maya soal Robert dan anak petinggi Polri, terkait urusan kredit senilai puluhan miliar.
Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Selain itu, Robert juga pernah mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT Robust Buana Tunggal (RBT).
Sebelum kasus korupsi di PT Timah Tbk, nama Robert pertama kali mencuat saat Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengikuti proses uji kelayakan untuk menjadi Kapolri pada 14 Januari 2015. Pada saat itu, dokumen hasil pemeriksaan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunjukkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp57 miliar di rekening Budi.
Dalam beberapa berkas yang tertanggal Mei dan Juni 2010, Robert disebut sebagai penjamin pinjaman yang disalurkan oleh Pacific Blue International Limited untuk Muhammad Herviano Widyatama, putra dari Budi, pada 6 Juli 2005. Herviano menerima kucuran kredit sebesar Rp57 miliar.
Ketika diinterogasi tim Bareskrim pada 26 Mei 2010, Robert mengakui dia adalah teman lama dari Budi. Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana mereka pertama kali bertemu. Ketika bertemu dengan Budi dan Herviano pada tanggal yang tidak disebutkan, Robert didampingi Lo Stefanus, pemilik jaringan toko berlian Frank and Co dan PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan tambang timah.
Pada pertemuan tersebut, Robert mengakui mendiskusikan rencana kredit untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan industri perhotelan yang dipelopori Budi, Herviano, dan Stefanus. Dalam dokumen yang sama, Herviano menyatakan, dia meminta bantuan Robert untuk mencari pinjaman modal karena memiliki keterbatasan dana dalam bisnis.
Setelah menghilang, nama Robert Priantono Bonosusatya kembali mencuat tiga tahun setelah dia diperiksa oleh Bareskrim. Ini terjadi ketika dia mengakui bahwa PT Jasuindo berhasil memenangkan tender di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Bukti keterlibatan Robert dan PT Jasuindo dalam proyek Korlantas Polri diperkuat oleh bukti fasilitas bank penjamin yang tercatat dalam laporan keuangan PT Jasuindo per 31 Desember 2013. Laporan keuangan tersebut secara langsung ditandatangani Robert sebagai komisaris utama, sekitar bulan April 2014. Fasilitas bank garansi ini sudah diaktakan oleh Isy Karimah Syakir, seorang notaris di Surabaya, Jawa Timur.
- Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai 2025 Perlu Dikaji Ulang
- Ditinggal Arsjad Rasjid Kampanye 8 Bulan, Laba Indika Energy Rontok 73,56 Persen
- 300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik
Berdasarkan akta perjanjian nomor CRO.SBY/0595/NCL/2013, akta nomor 2 tertanggal 1 Oktober 2013, fasilitas bank garansi tersebut diberikan oleh PT Bank Mandiri kepada PT Jasuindo dengan plafon sebesar Rp102 miliar, yang berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2013 hingga 31 Maret 2014.
Sosoknya kembali menjadi perhatian publik usai Indonesia Police Watch (IPW) menyebutnya sebagai pemilik jet pribadi yang digunakan Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan menemui keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi pada 11 Juli 2022. IPW bahkan menuding Robert sebagai seorang mafia judi online.