Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih
Nasional

Program B30 Berpotensi Menghemat Devisa Negara Hingga US$4,54 Miliar, Kementerian ESDM Singgung Nasib Solar

  • Program (B30) sepanjang 2021 berpotensi memberikan penghematan devisa negara hingga US$4,54 miliar atau setara Rp64,92 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS).
Nasional
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Author

JAKARTA – Implementasi pelaksanaan program mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 30% (B30) sepanjang 2021 berpotensi memberikan penghematan devisa negara hingga US$4,54 miliar atau setara Rp64,92 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS).

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, tingkat kepatuhan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dalam menyalurkan BBN jenis Biodiesel semakin membaik dengan presentase 94,17% terhadap total penyaluran minyak solar.

"Terima kasih kepada BU BBM atas kerjasamanya, sehingga implementasi pelaksanaan program ini sangat sukses. Kalau ada hal-hal yang belum berjalan sesuai harapan, harus kita lakukan evaluasi untuk perbaikan," ujarnya yang dikutip dari rilis, Senin, 27 Desember 2021.

Sementara itu, persentase pemanfaatan BBN jenis Biodiesel sebesar 97,89% dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta KL.

Dia mengharapkan penyaluran minyak solar B0 non relaksasi dapat diminimalkan pada 2022 agar tidak menimbulkan potensi sanksi denda administratif kepada BU BBM, serta pelaksanaan B30 di tahun-tahun mendatang berjalan lancar, persentase pemanfaatan, dan penyaluran B30 semakin meningkat.

Dia mengatakan pada 2022, telah ditetapkan 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL dalam Kepmen ESDM.

"Kami harapkan ke-18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," katanya.

Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE Andriah Feby Misna turut mengapresiasi upaya yang dilakukan Ditjen Migas yang berinisiatif melakukan proses pengadaan BBN lebih awal, sehingga proses penetapan alokasi di tahun-tahun mendatang akan lebih baik.

Selain itu, inisitaif Ditjen Migas memberikan waktu yang cukup bagi BU BBM dan BU BBN untuk mempersiapkan kontrak dan proses penyaluran agar tidak terjadi B0.

Apresiasi terhadap pelaksanaan B30 pada 2021 juga dikemukakan Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo.

Menurutnya, dana yang disalurkan pada 2021 mencapai Rp51,86 triliun atau meningkat dibandingkan 2020, yaitu sebesar Rp28 triliun.

Angka tersebut merupakan carry over pada 2020 dan pembayaran hingga November 2021.

"Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk Biodiesel dengan volume 9,7 juta KL dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over tahun 2020 dan hingga November 2021," katanya.

Berdasarkan data BPDPKS dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, total volume BBN jenis biodiesel yang dibayarkan mencapai 29,14 juta KL dengan besaran dana senilai Rp110 triliun, sementara total volume penyaluran mencapai 33,07 juta KL.