Jokowi - Kartu Prakerja.jpeg
Nasional

Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjut Tahun 2023, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

  • Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 dengan sasaran 1,5 juta peserta.
Nasional
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023. Program ini akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin, 3 Oktober 2022.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bantuan sosial hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” kata dia.

Besaran Bantuan

Pada 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100.00 untuk dua kali pengisian survei.

Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima. 

Sebanyak 53,6% peserta Kartu Prakerja di tahun 2022 ini di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon pekerja migran Indonesia (PMI).