<p>Ilustrasi: Suasana pemukiman padat warga di kawasan Kebun Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Program PEN Diklaim Selamatkan 5 Juta Orang dari Jurang Kemiskinan

  • JAKARTA- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perlindungan sosial 2020 telah menyelamatkan lima juta orang dari status miskin baru akibat krisis COVID-19. “Artinya Program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” katanya di Jakarta Senin 15 Februari […]

Nasional & Dunia
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perlindungan sosial 2020 telah menyelamatkan lima juta orang dari status miskin baru akibat krisis COVID-19.

“Artinya Program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” katanya di Jakarta Senin 15 Februari 2021.

Febrio dikutip dari Antara mengatakan perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terbukti mampu menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020.

Menurutnya, pandemi COVID-19 membawa pengaruh signifikan terhadap kemiskinan yaitu pada September 2020 tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 sebesar 9,22 persen.

Kemudian, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020 atau meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 sebesar 0,380.

Febrio menekankan porsi pengeluaran penduduk kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen dan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17 persen.

Bank Dunia sendiri membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40 persen terbawah porsinya di bawah 12 persen, sedang jika antara 12 sampai 17 persen, dan rendah jika di atas 17 persen.

Sementara itu Febrio menuturkan Bank Dunia sendiri memperkirakan angka kemiskinan akan mencapai 11,8 persen jika tidak ada program perlindungan sosial.

Intervensi Kebijakan

Ia menjelaskan intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah.

Hal itu terjadi melalui perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan sembako tunai, serta bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Kemudian bantuan beras PKH, bantuan tunai penerima Kartu Sembako, subsidi gaji/upah, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, subsidi kuota internet PJJ, bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.

Ia menyebutkan realisasi program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun untuk sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp203,9 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha terutama kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan dari dampak pandemi.

Sepanjang 2020 pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp112,4 triliun sehingga sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi.

Secara khusus sebanyak 97 persen usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya sehingga aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan dan daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.