PLTU Cirebon
Energi

Program Pensiun Dini PLTU Bisa Dapat Pembiayaan Bank

  • Saat ini pemerintah terus menggenjot pemensiunajn dini pada Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batu bara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program pensiun dini PLTU bisa mendapat membiayaan hijau atau kredit berkelanjutan.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Saat ini pemerintah terus menggenjot pemensiunan dini Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program pensiun dini PLTU bisa mendapat membiayaan hijau atau kredit berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, hal ini sejaln dengan adanya revisi pada taxonomy sustain finance indonesia oleh OJK. Salah satunya batu bara diusulkan masuk dalam kategori taksonomi hijau.

"Adapun dalam revisi tersebut, PLTU batu bara yang dalam proses transisi energi dalam bentuk pengakhiran dini itu termasuk dalam kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan dengan kata lain masuk dalam kategori hijau," katanya dalam konpers hasil rapat dewan komisioner Agustus 2023 pada Selasa, 5 September 2023.

Hal ini juga dilakukan dengan melihat kompleksitas dinamika global. Di mana ASEAB juga baru merevisi aturan yang berkaitan dengan pembiayaan hijau ini.

Hingga saat ini OJK tengah mengkaji peran PLTU batu bara yang digunakan untuk menghasilkan produk hijau dan berkelanjutan seperti baterai dan mobil listrik apakah dapat dimasukkan dalam taksonomi hijau.

Mahendra menyebut juga tengah mengkaji keterkaitan PLTU secara keseluruhan baik dari produksi hulu ke hilirnya atau diproses tengahnya midstream akan menentukan apakah dapat masuk dalam taksonomi hijau.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebut membutuhkan dana hingga mencapai Rp25 triliun untuk menyetop operasional dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai langkah untuk beralih menuju sumber energi yang ramah lingkungan.

Dua PLTU yang hendak dipensiunkan dini tersebut ialah PLTU Cirebon dan PLTU Pelabuhan Ratu di Jawa barat. Semula, PLTU tersebut akan beroperasi selama 24 tahun. Namun dengan rencana tersebut maka operasional hanya akan sampai 15 tahun saja.

Guna melakukan pensiun dini terhadap PLTU Cirebon, diperkirakan membutuhkan dana investasi mencapai Rp13,4 triliun. Sementara untuk PLTU Pelabuhan Ratu diperkirakan membutuhkan investasi senilai Rp12 triliun. Saat ini dana yang telah terkumpul untuk melakukan pemensiunan tersebut sudah mencapai Rp7,66 triliun.

“Ini akan dimanfaatkan hingga tambahan US$4 miliar (setara Rp61,2 triliun) oleh Bank Dunia, ADB (Asian Development Bank) dan lainnya termasuk pemerintah Indonesia,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.