Program Rice Cooker Gratis Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik 2024
- Program ini justru dinilai rawan menimbulkan sejumlah penyelewengan apalagi di tengah situasi jelang politik 2024
Energi
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program bagi-bagi penanak nasi (rice cooker) gratis untuk rumah tangga yang berhak. Namun, program ini justru dinilai rawan menimbulkan sejumlah penyelewengan apalagi di tengah situasi jelang politik 2024.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah tetap harus berhati-hati pasalnya pendistribusian rice cooker tidak akan mudah.
"Semua kalau dipolitisasi bisa saja, makanya harus ada aspek governance tertentu. Pemerintah masih memiliki tanggung jawab tugas sampai 19 Oktober 2024," katanya saat ditemui di Jakarta pada Senin, 9 Oktober 2023.
- Waduh! Data Pengguna 23andMe Dicuri dan Dijual di Dark Web
- Pemerintah Siapkan Blueprint Kereta Cepat Bandung-Surabaya
- Menilik Taktik Intelijen Hamas dalam Serangan Kejutan ke Israel
Menurutnya, pembagian rice cooker gratis ke masyarakat nanti harus dibarengi dengan bantuan sosial (bansos) lainnya. Hal ini didasari oleh semua dana yang dikeluarkan pasti bersumber dari APBN yang disetujui bersama DPR sehingga efektifitasnya juga harus didorong bersama.
Seberapa Efektif Program Rice Cooker?
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, program ini bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, penggunaan rice cooker diharapkan bisa mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.
Mengenai ini, Fabby menjelaskan belum ada yang bisa menjamin efektifitas penggunaan rice cooker di masyarakat. Pasalnya penggunaan rice cooker di Indonesia kebanyakan hanya untuk menanak nasi.
Sehingga pengaruhnya dalam pengurangan energi kotor menjadi energi bersih kecil. Maka menurut Fabby, saat ini langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah mengajarkan penggunaan rice cooker yang optimal bukan sekedar menanak nasi.
Fabby mengasumsikan, rata-rata daya listriknya rice cooker berada di angka 200 watt hingga 300 watt. Sehingga jika diasumsikan penggunaan hanya 30 menit per hari, daya yang dipakai hanya 1 KWH. Sehingga, tujuan rice coocker untuk menggantikan LPG dianggap tidak relevan.
Sebelumnya, telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk merealisasikan bantuan rice cooker gratis ke masyarakat.
Aturan ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Menteri ESDM Arifin Tasrif meneken aturan tersebut pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada 2 Oktober 2023.
Dalam aturan tersebut Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) ditetapkan sebagai penyelenggaraan kebijakan. Sedangkan untuk Badan usaha yang akan terlibat, terdiri dari PT PLN (Persero) dan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam atau PLN Batam.