Potret sepatu yang disumbangkan dalam program sosial daur ulang Dow Inc yang berakhir di pasar loak di Batam, Indonesia.
Nasional

Program Sosial Donasi Sepatu Singapura Berakhir di Pasar Thrifting Indonesia

  • Media Internasional Reuters baru-baru ini membongkar fakta mengejutkan soal program sosial berupa daur ulang sepatu yang dilakukan oleh raksasa perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat, Dow Inc.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Media Internasional Reuters baru-baru ini membongkar fakta mengejutkan soal program sosial berupa daur ulang sepatu yang dilakukan oleh raksasa perusahaan petrokimia asal Amerika Serikat, Dow Inc.

Dow Inc dan pemerintah Singapura diketahui sebelumnya meluncurkan program daur ulang sepatu yang nantinya akan digunakan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan banyak taman bermain baru di Singapura.

Berbeda dengan cita-cita sebelumnya, sepatu yang disumbangkan dan dipasang alat deteksi oleh jurnalis Reuters nyatanya malah berakhir di pasar Thrifting yang ada di Indonesia.

“Di sebuah pasar kumuh di pulau Batam, Indonesia, sebuah pelacak lokasi kecil berbunyi dengan nada tinggi dari belakang toko sepatu bekas yang rapuh,” tulis Reuters dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita pun geram atas temuan skandal impor ilegal sepatu bekas asal Singapura itu. Menurutnya, kegiatan tersebut berdampak buruk bagi industri alas kaki di dalam negeri.

“Terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Agus dalam keterangan pers.

Skandal program sustainability bodong dari Singapura yang berhasil diungkap jurnalis Reuters itu juga disebut Agus sebagai tanda bahwa kegiatan impor ilegal sepatu bekas memang dilakukan secara terorganisir.

“Kejadian ini menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” pungkas Agus.