Program Transformasi Digital, Menkominfo Ajukan Anggaran Tambahan Rp20,3 Triliun di 2022
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta tambahan anggaran Rp20,3 Triliun di 2022. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk transfromasi digital. Untuk tahun anggaran 2022, Kominfo mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 21,758 T, alokasi ini sesuai surat bersama pagu indikatif kementerian lembaga (K/L) dalam tahun anggaran 2022 dari Kemenkeu dan Kemen BPN/Bappenas tanggal 29 April 2021. […]
Foto
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta tambahan anggaran Rp20,3 Triliun di 2022. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk transfromasi digital.
Untuk tahun anggaran 2022, Kominfo mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 21,758 T, alokasi ini sesuai surat bersama pagu indikatif kementerian lembaga (K/L) dalam tahun anggaran 2022 dari Kemenkeu dan Kemen BPN/Bappenas tanggal 29 April 2021. Namun, anggaran itu belum memenuhi kebutuhan anggaran di Kementerian Kominfo.
Oleh karena itu, untuk menjalankan agenda transformasi digital di tahun 2022, yang programnya telah diketahui secara luas oleh masyarakat, maka Kominfo memerlukan dukungan anggaran negara sebesar Rp 42,1 triliun dan yang baru masuk pagu indikatif sebesar Rp 21,758 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia