<p>Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi bencana longsor di ruas jalan Kota Palopo-Rantepao, KM 366+500 dan KM 368, Kota Palopo, Sulawesi Selatan/ Dok. Kementerian PUPR</p>
Nasional

Progres Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Capai 21,88 Persen, Begini Arahan Menteri Basuki

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) mengungkapkan progres penyerapan anggaran 2022 sebesar 21,88% hingga Mei 2022.

Nasional

Liza Zahara

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) mengungkapkan progres penyerapan anggaran 2022 sebesar 21,88% hingga Mei 2022. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dana dengan memberi tiga arahan dengan tetap memperhatikan kualitas infrastruktur yang dibangun. 

“Hal yang bisa dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut yakni mempercepat pelaksanaan pekerjaan yang belum dilakukan lelang, memanfaatkan semua dana blokir, dan mengumpulkan dana sisa lelang,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Mei 2022.

Selanjutnya, berdasarkan sistem e-monitoring Kementerian PUPR ada potensi dana murni Rp7,28 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan sehingga nantinya tidak membebani anggaran 2023. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan prioritas yang perlu dialokasikan seperti kegiatan baru dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian pembayaran utang lahan dan utang progres, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Selain itu juga untuk eskalasi, tunggakan, dan kekurangan dana proyek multi years contract (MYC) 2022 dan kegiatan prioritas lainnya.

Basuki juga menegaskan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pada tahun depan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, penyelesaian pekerjaan dilaksanakan hingga 2023 atau selambat-lambatnya pada semester pertama 2024.

Untuk menyelesaikan semua proyek pekerjaan hingga 2023, lanjut Basuki, maka diperlukan percepatan baik pekerjaan fisik maupun penyerapan anggaran sesuai dengan yang diarahkan Menteri PUPR. 

Pada kesempatan yang sama, Basuki juga kembali menekankan untuk selalu menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jika produknya tidak ada buatan dalam negeri, kata dia, setidaknya pabriknya ada di sini sehingga tidak masalah untuk melakukan impor. 

Untuk diketahui, Pagu Indikatif Kementerian PUPR tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp98,2 triliun yang terbagi atas dukungan manajemen Rp7,9 triliun, committed non dukungan manajemen Rp82,7 triliun dan pagu bebas Rp7,5 triliun.

"Saya kira TA 2023 sudah banyak yang commited sehingga tidak banyak ruang fiskal untuk program baru, untuk itu harus ada izin dari menteri," tutup dia.