Tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dimiliki oleh Arifin Panigoro / PTNNT.co.id
Industri

Progres Smelter Tambang Emas Batu Hijau Milik Medco Energi Sudah Capai 27,56 Persen

  • Hingga Juli 2021, progres pembangunan smelter di Tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mencapai 27,56%. Proyek pabrik pemurnian (smelter) berkapasitas input 900.000 tonnes per annum (TPA) ini ditargetkan selesai pada 2023.

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Hingga Juli 2021, progres pembangunan smelter di Tambang Batu Hijau, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mencapai 27,56%. Proyek pabrik pemurnian (smelter) berkapasitas input 900.000 tonnes per annum (TPA) ini ditargetkan selesai pada 2023.

Tambang Batu Hijau dioperasikan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sebelumnya sempat dikelola oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Newmont, kini tambang tersebut dimiliki oleh PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengapresiasi upaya PT AMNT meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi COVID-19 ketika melihat kemajuan pembangunan tersebut.

“Proyek smelter merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk mendorong hilirisasi,” ujar Arifin dalam kunjungannya, dikutip Minggu, 19 September 2021.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau memohon dukungan kepada pemerintah demi kelancaran pembangunan smelter.

“Kami berharap Pemerintah terus mendukung PT AMNT untuk mendapatkan fasilitas dan insentif pajak serta non pajak, yang akan sangat membantu keberlanjutan operasional kami,” ujarnya.

Selain meninjau lokasi smelter, Menteri ESDM beserta rombongan juga meninjau lokasi lain di Batu Hijau. Ini termasuk melihat area reklamasi serta tambang terbuka yang kini berada pada produksi Fase 7 dan pengembangannya.

“PT AMNT melakukan transformasi secara signifikan, sehingga operasional berjalan semakin produktif dan efisien. Best practice ini membuat kami bisa melanjutkan pengembangan Fase 7, yang sebelumnya dinilai tidak memiliki nilai keekonomian,” jelas Rachmat.

Strategi operasional yang juga diterapkan oleh PT AMNT adalah pertambangan berkelanjutan, melalui program manajemen lingkungan seperti reklamasi simultan dengan operasi tambang.

Tidak hanya itu, PT AMNT juga menargetkan penggunaan teknologi panel surya serta bentuk energi terbarukan lainnya yang ramah lingkungan untuk dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sebagai informasi, PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. PT AMNT menjadi salah satu pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 dan produk hukum turunannya.