Industri

Prospek Dana Pensiun Indonesia, Putus Rantai Sandwich Generation?

  • Sebagai salah satu terobosan, belum lama ini komisi XI DPR mengusulkan agar perusahaan diwajibkan memdaftarkan karyawan dalam program dana pensiun pemerintah.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Kebijaka Fiskal Kementerian Keuangan (BKF) menaksir potensi dana pensiun Indonesia bisa mencapai 60% Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045, dari posisi saat ini di kisaran 6% PDB. Mungkinkah?

Hitungannya, masyarakat Indonesia secara disiplin menyisihkan 10-20% pendapatan mereka setiap bulan, dari rata-rata saat ini yang baru sekitar 3%. Asal tahu, tingkat tabungan masyarakat Indonesia tersebut masih di bawah standar Internasional Labour Organization (ILO) sebesar10 -15% pendapatan per bulan.

Jika masih business as usual, Indonesia akan terbebani 30 juta pensiunan yang tidak memiliki tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama periode 2035-2045 mendatang. Adapun peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bsaat ini masih rendah, baru mencapai 30% total angkatan kerja.

Terobosan

Sebagai salah satu terobosan, belum lama ini komisi XI DPR mengusulkan agar perusahaan diwajibkan memdaftarkan karyawan dalam program dana pensiun pemerintah.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) yang juga Direktur Utama Dana Pensiun Bank Mandiri, Ali Farmadi menilai ususlan terobosan itu sangat baik. Pemerintah saat ini khawatir dengan aging population yang apabila tidak dipersiapkan dengan baik masa pensiunnya, akan mengganggu keuangan pemerintah.

Mandatory bagi perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun terutama Program Pensiun Pemerintah (melalui BPJS Ketenagakerjaan) adalah salah satu upaya untuk mempersiapkan pensiunan agar bisa memenuhi keperluan sandang, pangan terutama kesehatan mereka. Karena data menunjukkan bahwa kurang dari 10% pekerja yang saat ini sudah memiliki program pensiun.

Ditambahkan, selain program pensiun pemerintah yang menjadi kewajiban, ada juga yang sukarela (melalui DPPK dan DPLK). Tapi tantangan terbesar untuk DPPK dan DPLK adalah kondisi pemberi kerja dan niat dari pemberi kerja untuk mensejahterakan pegawainya pada saat pensiun nanti. 

“Lalu kesadaran pegawai dalam mempersiapkan masa pensiun nanti yang perlu terus disosialisasi. Berikutnya penerapan tata kelola dana pensiun yang lebih baik dengan penerapan manajemen risiko yang lebih baik," kata Ali kepada TrenAsia.com, Jumat, 25 November 2022.

Menurut Ali, peserta program pensiun sukarela tak perlu risau dengan kondisi perekonomian karena kebanyakan DPPK dan DPLK saat ini akan fokus menginvestasikan dana pensiun ke SBN. Pendekatan yang lebih konservatif ini karena memperhitungkan ancaman resesi global. Sehingga saat pasar bergejolak, portofolio dana pensiun tidak ikut terganggu.

Menilik data porsi kepemilikan portofolio SBN Pemerintah Indonesia saat ini, paling banyak digenggam oleh BI dengan porsi kepemilikan 25,74%, diikuti bank 24,74%, lainnya 18,58%, asuransi dan dana pensiun 16,88%, serta asing 14,06%.

Berdasarkan catatan OJK, ada 3,9 juta DPPK dan DPLK per akhir 2021. Sumber pendapatan DPPK dan DPLK sendiri beragam, mulai dari bunga atau bagi hasil, dividen, sewa, laba pelepasan investasi dan pendapatan investasi lainnya.

Per September 2022, dana pensiun tersebut mayoritas (31,9%) ditempatkan di SBN, mencapai Rp103,65 triliun dari total investasi dana pensiun senilai Rp324,9 triliun. Selanjutnya di deposito berjangka Rp81,3 triliun (25%) dan obligasi korporasi Rp60,2 triliun (18,5%).

Penempatan investasi dana pensiun per September 2022. Sumber: OJK

Putus Rantai Generasi Sandwich

Belum lama ini Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (PERGEMI) mensurvei lebih dari 800 lansia di Indonesia bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Menariknya, mayoritas mereka masih mengandalkan anak atau keluarga sebagai sumber pendapatan selama pandemi COVID-19. Sebanyak 34,8% responden memilih sumber pendapatan ini.

Disusul 33,8% responden memilih penghasilan dari bekerja informal dan diikuti dana pensiun menjadi sumber keuangan bagi 20,7% lansia selama masa pandemi COVID-19.

Hal ini berbeda dengan budaya masyarakat Barat yang lazimnya mengandalkan dana pensiun sebagai sumber pendapatan utama mereka dan andalan dalam memenuhi kebutuhan hidup di usia pensiun. Karenanya di Indonesia masih terjadi fenomena generasi sandwich, yang mana sebenarnya bisa dipatahkan saat partisipasi dan pentrasi dana pensiun sudah berkembang pesat.