Korporasi

Protelindo Undur Tender Wajib Saham SUPR, Sarana Menara Rencana Buyback Saham

  • PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), menunda pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham-saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Pada perkembangan lain, Sarana Menara menyatakan berencana melakukan pembelian kembali atas saham perseroan atau buyback saham.
Korporasi
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), menunda pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham-saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), sehubungan dengan terdapatnya perubahan jadwal dalam pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.

Sebelumnya, perseroan menetapkan periode penawaran tender wajib ini dimulai pada 26 November 2021 pukul 09.00 WIB dan akan berakhir pada 27 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.

“Jadwal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang baru akan kami informasikan kemudian sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal,” tulis direksi Protelindo dalam keterbukaan informasi seperti dikutip, Sabtu, 27 November 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, Protelindo mematok harga penawaran tender wajib atas sisa saham SUPR sebesar Rp15.640,51 per lembar saham. 

Protelindo akan melakukan penawaran tender wajib atas saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya 67.965.022 saham SUPR atau sekitar 5,97% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Dengan demikian, nilai penawaran tender wajib ini adalah sebanyak-banyaknya Rp1,06 triliun. 

Selaku pengendali baru SUPR, Protelindo yang merupakan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) ini, menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran sehubungan dengan penawaran tender wajib ini.

Sarana Menara Berencana Buyback Saham

Pada perkembangan lain, Sarana Menara menyatakan berencana melakukan pembelian kembali atas saham perseroan atau buyback saham. 

Namun, perseroan belum membeberkan lebih lanjut terkait alokasi dana untuk buyback, jumlah saham yang akan dibeli kembali, serta batasan harga buyback

Sarana Menara berencana meminta restu pemegang saham terkait rencana buyback saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Desember 2021.