<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat kerja dengan komisi XI DPR di komplek Parlemen Senayan, Kamis, 10 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Protes Penerapan PPN Sembako Bemunculan, Sri Mulyani Pilih Bungkam

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memilih bungkam saat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) mencuat di publik. Di sisi lain, gelombang protes terhadap rencana kebijakan ini terus dilancarkan berbagai kalangan masyarakat.

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memilih bungkam saat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako) mencuat di publik. Di sisi lain, gelombang protes terhadap rencana kebijakan ini terus dilancarkan berbagai kalangan masyarakat.

“Karena sudah muncul di publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus ditanya, rencana kebijakan PPN sembako ini menjadi kikuk,” kata Sri Mulyani dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI), Jumat, 11 Juni 2021.

Kendati demikian, Bendahara Negara masih belum menjelaskan lebih lanjut soal implementasi rencana PPN sembako tersebut. Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo coba menenangkan masyarakat soal PPN Sembako.

Yustinus menyebut tarif PPN sembako ini tidak akan “mencekik” masyarakat. Dirinya menyebut rencana ini pun tidak akan menjadi batu penghambat peningkatan daya beli masyarakat.

“Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil,” kaya Yustinus dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 11 Juni 2021.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan manuver perpajakan Sri Mulyani tidak konsisten.

“Pemerintah sebelumnya bilang akan melakukan skema multi tarif dan pajak kebutuhan pokok diturunkan, tapi sekarang coba dinaikkan,” kata Enny dalam diskusi virtual, Jumat, 11 Juni 2021.

Enny mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Pasalnya, kenaikan harga di kebutuhan pokok berimplikasi negatif terhadap berbagai aspek perekonomian.

“Kebijakan ini akan menimbulkan multiplier effect, mulai dari daya beli dan konsumsi hingga ke level perdagangan,” ujar Enny.

Tidak hanya konsumen, rencana PPN sembako ini diklaim bisa mematikan kalangan pedagang. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai kebijakan ini sangat tidak memihak para pedagang skala kecil dan menengah.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan pemerintah tidak seharusnya menarik penerimaan negara dari bahan pokok yang penting bagi hajat hidup masyarakat luas. Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan bisa menurunkan pendapatan pedagang kecil.

“Setelah kebijakan ini dikeluarkan, apalagi pada masa pandemi COVID-19, perekonomian yang sulit akan semakin sulit,” kata Abdullah dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Juni 2021.

IKAPPI mengungkap pemerintah kesulitan menstabilkan harga produk sembako. Bila ditambah kebijakan ini, bukan tidak mungkin daya beli masyarakat semakin sulit terungkit.

“Harga cabai bulan lalu hingga Rp100.000, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN lagi? kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar,” kata Abdullah.

Untuk diketahui, rencana penerapan PPN sembako ini mencuat lantaran produk tersebut dihilangkan dalam pengecualian pajak di draf Rancangan Undang-Undang (RUU)  nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (RCS)