<p>Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau konstruksi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di dua lokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 18 Mei 2021. / Tangkapan layar Youtube Setkab</p>
Industri

Proyek Kereta Cepat Lanjut, Negara Wajib Suntik Rp10 Trilun per Tahun, Sanggup?

  • Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membutuhkan gelontoran APBN hingga Rp10 triliun per tahun.
Industri
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau yang disebut Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) membutuhkan gelontoran APBN hingga Rp10 triliun per tahun.

Menurut dia, talangan negara melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp4,3 triliun tidak cukup untuk membiayai dan mengoperasikan proyek kereta cepat.

Konsekuensinya, negara harus memberikan subsidi agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak mengalami kerugian alias mangkrak pasca beroperasi.

"Hitungan saya dengan beberapa Dirut BUMN itu kurang lebih Rp5-10 triliun untuk subsidi per tahun," ujarnya ketika dihubungi TrenAsia.com, Minggu, 24 Oktober 2021.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikerjakan oleh PT Konsorsium Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terdiri dari dua konsorsium.

Konsorsium Indonesia membentuk perusahan patungan bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan saham 60%. Sementara itu, konsorsium Cina dipimpin oleh Beijing Yawan HRS Co. Ltd dengan saham 40%.

Konsorsium Indonesia ada empat BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero); PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Jasa Marga (Persero) Tbk; dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Agus menyebut bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek ambisius yang memakan biaya besar.

Sejak awal proposal megaproyek ini dimulai, dia mengatakan telah mewanti-wanti Presiden Joko Widodo agar tidak terjebak dalam lilitan utang akibat mangkraknya proyek yang merupakan bagian dari Belt and Road Initiative (BRI) China tersebut.

Menurut dia, proyek ini dikerjakan terlalu buru-buru tanpa melalui studi kelayakan (feasibility studies) yang komprehensif. Lantas, apa yang diramalkan tahun 2015 kini pun terbukti.

"Ini karena studinya nggak jelas, yang penting kan cepat, cepat, cepat. Saya sudah ingatkan jangan terlalu cepat. Jadinya utangnya numpuk," katanya.

Agus mengklaim bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa berpotensi mangkrak. Bukan saja karena pembangunannya yang terkendala keuangan, tetapi juga karena pasca beroperasi kereta cepat dinilai tidak memberikan manfaat ekonomis.

Salah satunya, kata dia, rute kereta cepat tidak efektif karena hanya sampai Padalarang dari sebelumnya sampai Bandung. 

Akibatnya, penumpang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa bus. Selain itu, biaya tiket diperkirakan akan lebih mahal.

"Saya sudah bilang, karena Pak Menteri waktu itu Pak Jonan sudah bilang, 'kita tidak bisa bangun ini karena terlalu mahal'. Dan jalannya cuma sampai Bandung, siapa yang mau naik. Makanya Pak Jonan dipecat dari Menteri Perhubungan," tandas Agus.

Agus mengkhawatirkan apabila proyek raksasa Presiden Jokowi tersebut mangkrak maka akan menjadi legacy buruk bagi kepemimpinan selanjutnya.

"Itu problem nanti, setelah rezim ini, siapa yang mau nanggung," ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa tata kelola perkeretaapian Indonesia tidak berjalan maksimal. Hal itu terlihat dari kinerja keuangan perusahaan yang terus merugi karena kewajiban membayar utang besar.

"(Contohnya) Kereta api (PT KAI) dari untung sampai sekarang buntung, punya utang Rp3 triliun lebih," ungkapnya.

Adapun liabilitas PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp37,51 triliun pada semester I-2021.

Liabilitas ini terbagi menjadi kewajiban jangka pendek sebesar Rp8,94 triliun dan kewajiban jangka panjang Rp28,57 triliun.

Di sisi lain ekuitas perusahaan mengalami penyusutan menjadi Rp16,54 triliun dari semula sebesar Rp17,04 triliun.

Dengan demikian, aset perusahaan tercatat Rp54,06 triliun, dengan aset lancar tercatat senilai Rp9,35 triliun dan Rp44,71 triliun sisanya merupakan aset tidak lancar.

Sementara itu, pada periode yang sama, KAI mencatat kerugian Rp 454,47 miliar. Nilai kerugian menurun 65,90% dari tahun lalu yang mencapai Rp1,33 triliun.*