Nasional

Proyek Pipa Gas Bumi Cisem Makin Runyam, BPH Migas Akan Surati Presiden Jokowi

  • Proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) masih belum menemui titik terang pascaperselisihan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) masih belum menemui titik terang pascaperselisihan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kedua institusi negara itu memiliki pandangan yang berbeda terkait penunjukkan pemenang lelang pada proyek tersebut. Sehingga, keberlangsungan proyek pipa transmisi gas bumi Cisem ke depan kembali dipertanyakan.

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite menilai keputusan BPH Migas yang menunjuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebagai pemenang kedua pada lelang pipa Cisem tidak memenuhi sejumlah peraturan.

Menurutnya, penunjukkan BNBR oleh BPH Migas pada 2006 didasarkan pada Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019. Seharusnya, kata Idris, keputusan yang diambil mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2005.

“Sehingga, acuan dalam penetapan BNBR sebagai pemenang urutan kedua menggantikan Rekin sebagai pemenang pertama yang mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tidak tepat, karena peraturan tersebut berlaku saat diundangkan dan tidak berlaku untuk pelaksanaan lelang tahun-tahun sebelumnya atau retroaktif,” ujarnya dilansir Antara, Jumat, 23 April 2021.

Kedua, alasan lain yang harus dilakukan semestinya dilaksanakan lelang ulang atau dapat melalui penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) atau melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Ketiga, penetapan BNBR tersebut juga tak sesuai, karena banyak persyaratan pada Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tersebut yang tidak dipenuhi dan bahkan bertentangan,” tambah Idris.

Lapor Presiden

Berdasarkan kondisi tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif memutuskan untuk mengambil alih proyek pipa transmisi gas bumi Cisem. Di sisi lain, BPH Migas mengaku tindakan Arifin tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Bahkan, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal tersebut. Baginya, BPH Migas merupakan institusi yang bertanggung jawab langsung kepada kepala pemerintahan.

“Sidang Komite sudah sampaikan akan buat langsung surat kepada Presiden. Kita tidak akan jawab surat Menteri ESDM karena BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden,” tutur pria yang akrab disapa Ifan tersebut kepada awak media, Kamis 22 April 2021.

Ia menilai, penunjukan BNBR merupakan keputusan kolektif komite, mengacu pada peraturan yang berlaku, emiten Grup Bakrie itu bahkan telah mengirimkan performance bond senilai US$1 juta sebagai uang jaminan yang diterima BPH Migas pada 15 April 2021.

TrenAsia.com coba menanyakan dampak atas perselisihan yang terjadi antara BPH Migas dan Kementerian ESDM terkait proyek pipa transmisi gas bumi Cisem kepada manajemen BNBR. Namun, perseroan enggan berkomentar banyak.

“Kami ini kan sekadar pelaksana di lapangan. Jadi ya ikut saja aturan atau ketetapannya bagaimana. Baiknya kontak ke BPH saja, kerena mereka termasuk ‘para pihak’ dan sedangkan kami bukan,” ucap Head of Corporate Communications BNBR, Bayu Nimpuno saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021. (LRD)