<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian<br />
 Airlangga Hartarto/ Sumber: Trenasia.co</p>
Nasional

Proyek Strategis Nasional Tingkatkan Investasi dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan, Pemerintah Kebut Berbagai Regulasi

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terbukti meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nasional
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) terbukti tingkatkan investasi. Selain itu, PSN juga dinilai membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ia mengatakan bahwa di tengah keadaan pandemi, sejumlah Proyek Strategis Nasional yang telah rampung menciptakan lebih dari 11 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

“Selain itu, investasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai sektor memiliki manfaat terhadap pengembangan wilayah dan perekonomian daerah, serta nilai tambah industri,” ujarnya yang dikutp dari rilis, Jumat, 17 Desember 2021.

Dia berharap penyelesaian PSN dapat menimbulkan multiplier effect secara sosial dan ekonomi yang terus bertambah seiring percepatan penyelesaian berbagai proyek strategis kedepannya.

Pembangunan PSN yang tersebar di berbagai wilayah diklaim sebagai upaya peningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur di Indonesia secara tidak langsung. Tujuanny adalah  mengurangi kesenjangan pertumbuhan pendapatan per kapita dan kesejahteraan antar daerah secara jangka panjang.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional akan terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, KPPIP turut mengawal dan melakukan upaya penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan 208 proyek dan 10 program yang masuk dalam daftar PSN.

Untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045, Pemerintah Indonesia menyadari beberapa tantangan yang harus dicapai, di antaranya memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur sebagai penopang pertumbuhan Ekonomi.

Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) mendorong pemerintah untuk dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan Swasta dalam memenuhi kebutuhan belanja infrastruktur pada periode 2020-2024.

“Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendorong dan meningkatkan upaya pembiayaan proyek melalui creative financing untuk Proyek Strategis Nasional dalam rangka mengurangi beban APBN untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur,” ujarnya.

Berbagai peraturan juga disusun demi mempercepat penyelesaian proyek strategis yang di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

Selanjutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengamanatkan KPPIP berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mendukung percepatan proses pengadaan tanah.

Selain itu, terdapat beberapa regulasi lainnya sebagai Regulasi Turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.