Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Diubah Menjadi Solicited
- Proyek tol Gilimanuk-Mengwi diubah menjadi skema solicited oleh pemerintah karena belum mendapatkan pendanaan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di sela Konferensi Organisasi Insinyur ASEAN (CAFEO) ke-41 di Nusa Dua Bali.
Nasional
JAKARTA - Proyek tol Gilimanuk-Mengwi diubah menjadi skema solicited oleh pemerintah karena belum mendapatkan pendanaan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di sela Konferensi Organisasi Insinyur ASEAN (CAFEO) ke-41 di Nusa Dua Bali.
“Proyek Tol Mengwi sekarang mau di tender, dalam proses tender lagi. Tol Mengwi sedang evaluasi persiapan tender, mudah-mudahan Desember bisa kami tender,” ujar Basuki.
Untuk diketahui, sebelumnya proyek senilai Rp24,6 triliun ini unsolicited atau diprakarsai investor atau badan usaha namun diubah menjadi solicited atau diprakarsai oleh pemerintah.
- TikTok Shop Sedang Jalin Komunikasi dengan Sejumlah E-Commerce
- Brasil Usulkan Dana Besar untuk Konservasi Hutan Tropis
- Kronologi Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Untuk diketahui dikutip dari laman resmi Temanku LKPP, proyek solicited atau proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan proyek infrastruktur yang penyediaannya dilakukan Pemerintah melalui kerjasama dengan Badan Usaha termasuk swasta.
Skema KPBU diwujudkan melalui ikatan perjanjian (kontrak) kerjasama yang melibatkan suatu instansi pemerintah sebagai PJPK dan suatu Badan Usaha. Dalam perjanjian kerjasama tersebut, pihak Badan Usaha dapat bertanggung jawab atas desain, konstruksi, pembiayaan dan operasi proyek KPBU.
Perjanjian kerjasama tersebut biasanya memiliki jangka waktu yang relatif panjang (lebih dari 10 tahun) untuk memungkinkan pengembalian investasi pihak Badan Usaha. Basis dari perjanjian kerjasama proyek KPBU adalah pembagian alokasi risiko antara Pemerintah dan Badan Usaha.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dapat dikerjasamakan dengan skema KPBU meliputi Perancangan (Design), Pembiayaan (Finance), Konstruksi (Build), Operasi (Operate) dan/atau Pemeliharaan (Maintenance).
Sementara itu proyek unsolicited adalah proyek KPBU yang diprakarsai oleh Badan Usaha yang telah diajukan/diusulkan atas inisiatif dari Badan Usaha itu sendiri.
Menteri PUPR Basuki sebelumnya meletakkan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi dengan panjang 96,84 kilometer pada Sabtu, 10 September 2022. Proyek tol ini melintasi 13 kecamatan dan 58 desa di tiga kabupaten.
Sebelumnya, Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmoro menyatakan setelah mendapatkan investor, Kementerian PUPR akan melakukan penandatanganan kontrak pada pertengahan 2024.
Ia berharap proses pembebasan lahan yang menghabiskan kurang lebih Rp7 hingga Rp8 triliun bisa lebih dahulu dilakukan yaitu pada awal 2024.
“Kalau untuk lahan yang membiayai dari pemerintah pusat, tapi kalau untuk pembangunan fisiknya dari badan usaha atau investor. Sudah dihitung (dana pembebasan lahan) sekitar Rp7 triliun sampai Rp8 triliun,” ujar Triono.