Proyek Trans Papua Segmen Mamberamo-Elelim Senilai Rp3,5 Triliun Siap Dilelang
- Proyek Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan digarap dengan skema KPBU.
Industri
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) untuk proyek pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim di Papua melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada Selasa, 6 September 2022.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini menyampaikan proyek pembangunan jalan sepanjang 50,14 kilometer (km) ini memiliki nilai investasi Rp3,526 triliun dan masa konsesi 15 tahun.
“Proyek Trans Papua merupakan proyek KPBU solicited dengan skema pengembalian investasi Availability Payment (AP) yang direncanakan akan lelang pada kuartal IV tahun 2022,” kata Reni, dalam market sounding Trans Papua di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
- APPSI: Jika Harga BBM Naik, Bapok Bakal Ikut Melejit hingga 30 Persen
- Sudah Hidup Selama 91 Tahun, Warren Buffett Benci Hari Ulang Tahunnya
- Panen Emas, Emiten Tambang Grup Bakrie Bumi Resources Minerals Kantongi Laba Rp58 Miliar
Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.
“Pembangunan Jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan. Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo–Elelim ini akan menjadi jalan arteri yang signifikan karena mendukung aktivitas dan fungsi perekonomian di Pulau Papua,” terang Reni.
Market Sounding merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU ke pihak swasta. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan minat dari para investor dan pemangku kepentingan atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency.
Melalui skema KPBU, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU.