PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024 atas kontribusinya dalam mendukung pencegahan korupsi. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Prudential Indonesia dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) milik KPK. 
IKNB

Prudential Raih Penghargaan 3 Tahun Berturut-turut dalam Pencegahan Korupsi 

  • Prestasi ini semakin istimewa karena penghargaan tersebut telah diterima Prudential Indonesia selama tiga tahun berturut-turut, sejak pertama kali penghargaan ini diluncurkan pada 2022.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) kembali meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2024 atas kontribusinya dalam mendukung pencegahan korupsi. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Prudential Indonesia dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) milik KPK.  

Prestasi ini semakin istimewa karena penghargaan tersebut telah diterima Prudential Indonesia selama tiga tahun berturut-turut, sejak pertama kali penghargaan ini diluncurkan pada 2022. Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang mengukuhkan komitmen Prudential Indonesia untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam setiap aspek operasionalnya.  

Fokus pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik 

Maria Rosalinda, Chief Risk & Compliance Officer Prudential Indonesia, menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh proses bisnis. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi nasabah, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan," ujar Maria melalui pengumuman tertulis yang diterima TrenAsia, Selasa, 10 Desember 2024. 

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan memastikan seluruh persyaratan hukum dan peraturan dipenuhi secara efektif dan tepat waktu. Kepatuhan ini termasuk mendukung program pemberantasan korupsi yang digagas KPK, khususnya di sektor asuransi.  

Maria menambahkan bahwa penerapan tata kelola yang baik bukan hanya menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan, tetapi juga untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Dengan fokus pada keberlanjutan, Prudential Indonesia terus berupaya mendampingi nasabah di berbagai fase kehidupan mereka, bahkan dalam menghadapi tantangan masa depan.  

Menjaga Profesionalitas dan Kepercayaan Nasabah 

Prudential Indonesia memprioritaskan profesionalitas dalam memenuhi kebutuhan perlindungan dan pengelolaan aset nasabah. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga nasabah dapat merasa aman dan percaya terhadap layanan yang diberikan.  

"Sebagai bagian dari komitmen kami, Prudential Indonesia akan terus mematuhi segala aturan yang ada untuk memastikan praktik bisnis berjalan dengan baik dan sesuai regulasi," lanjut Maria. 

Perusahaan juga berupaya menghadirkan inovasi dalam perlindungan jiwa, kesehatan, dan finansial, sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati manfaat perlindungan tersebut. 

Inovasi Layanan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Maria menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Prudential Indonesia akan terus mendengarkan kebutuhan nasabah dan menghadirkan solusi inovatif. 

"Kami ingin menciptakan perlindungan yang berkelanjutan bagi setiap kehidupan dan masa depan masyarakat Indonesia," ujarnya.  

Dengan penghargaan yang diterima selama tiga tahun berturut-turut, Prudential Indonesia membuktikan komitmennya sebagai perusahaan asuransi yang tidak hanya memberikan produk dan layanan berkualitas, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi.