<p>Ilustrasi Prudential. / Businesstimes.com.sg</p>
Industri

Prudential Siapkan 260.000 Pemasar untuk Penjualan Produk Secara Virtual

  • JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan peraturan terkait dengan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) secara daring demi memitigasi dampak pandemi COVID-19. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah meminta OJK untuk mengizinkan penjualan PAYDI dijual secara daring. Bahkan, AAJI juga meminta kepada OJK untuk mengganti kewajiban tanda tangan basah dengan tanda […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerbitkan peraturan terkait dengan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) secara daring demi memitigasi dampak pandemi COVID-19.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah meminta OJK untuk mengizinkan penjualan PAYDI dijual secara daring. Bahkan, AAJI juga meminta kepada OJK untuk mengganti kewajiban tanda tangan basah dengan tanda tangan digital.

Sementara itu, PT Prudential Life Assurance (Prudential) menegaskan kesiapannya untuk segera menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan nonbank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran PAYDI.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan transformasi digital yang telah dilakukan Prudential dalam beberapa tahun terakhir. Jens mengungkapkan bahwa teknologi memiliki peran yang kian penting dalam memasarkan serta menghadirkan akses ke produk perlindungan tersebut secara lebih mudah, cepat, dan aman.

“Untuk itu, kami bersemangat untuk mulai mengimplementasikan peraturan ini,” ujar Jens dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Dalam transformasi digital end-to-end itu, Prudential menyiapkan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi tenaga pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim secara daring.

Sejak awal April lalu, perusahaan asuransi yang memiliki lebih dari dua juta nasabah ini telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya, yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88.

“Lebih dari 260.000 tenaga pemasar dari perusahaan siap mendukung pemanfaatan teknologi, serta melayani penjualan produk asuransi melalui tatap muka secara virtual,” tulis Jens.

Diketahui, perusahaan yang didirikan di Indonesia pada 1995 ini juga telah meluncurkan aplikasi kesehatan digital yang didukung oleh kecerdasan buatan (artificial intellegence). Aplikasi yang diberi nama Pulse ini diperkenalkan pada awal tahun 2020 dan telah diunduh sebanyak lebih dari dua juta kali.

Pulse menyediakan layanan pengelolaan kesehatan holistik yang dapat kapan pun dan di mana pun. Beberapa fitur utama Pulse, yakni pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan gejala penyakit, berkonsultasi dengan dokter, dan fitur lainnya. Aplikasi ini juga menyediakan akses ke berbagai layanan Prudential.

“Kami percaya bahwa teknologi digital dapat mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan literasi terhadap keuangan dan asuransi, dengan memberikan akses informasi yang lebih interaktif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kapan pun dan di mana pun,” ujar Jens. (SKO)