<p>PT Prudential Life Assurance/ prudential.co.id</p>
IKNB

Prudential Umumkan Kesiapan Penerapan PSAK 117 untuk Transparansi Pelaporan Keuangan

  • Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam manajemen risiko dan peningkatan transparansi pelaporan keuangan perusahaan. PSAK 117, sebelumnya dikenal sebagai PSAK 74, telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 9 Desember 2021.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan kesiapannya untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terbaru, PSAK 117. 

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam manajemen risiko dan peningkatan transparansi pelaporan keuangan perusahaan. PSAK 117, sebelumnya dikenal sebagai PSAK 74, telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 9 Desember 2021. Standar ini mengadopsi amendmen dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023.

Penerapan PSAK 117 dijadwalkan efektif per 1 Januari 2025 dan diharapkan dapat mengurangi inkonsistensi serta kelemahan dalam praktik pencatatan akuntansi pada industri asuransi, khususnya di tingkat global. 

Michellina Laksmi Triwardhany, Presiden Direktur Prudential Indonesia, menekankan bahwa langkah ini bukan hanya sebagai kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan berkelanjutan bagi nasabah, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang.

Michellina menyatakan, sebagai pemimpin di industri asuransi, Prudential Indonesia melihat penerapan PSAK 117 bukan sekadar memenuhi persyaratan regulator, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat tujuan perusahaan dan sistem perusahaan. 

“Ini menjadi peluang bagi kami untuk melihat kembali tujuan perusahaan, dan memperkuat sistem perusahaan salah satunya melalui penerapan PSAK 117, guna mewujudkan perlindungan yang berkelanjutan bagi nasabah hingga ke masa depan. Bagi kami, PSAK 117 bukan hanya sekedar patuh akan aturan yang berlaku, tapi beyond compliance,” kata Michellina melalui pengumuman yang diterima TrenAsia, Rabu, 28 Februari 2024.

PSAK 117, sebagai standar pelaporan keuangan terbaru, bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas dalam pelaporan keuangan industri asuransi di tingkat global. 

Michellina menyatakan, bagi Prudential Indonesia, hal ini juga dianggap sebagai kesempatan untuk memperjelas laporan keuangan kepada pemegang polis dan investor. Standar ini mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari kegiatan asuransi dan pendapatan dari kegiatan investasi.

Pemisahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terkait penetrasi dan literasi asuransi di masyarakat. 

Sebagai contoh, terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), Prudential Indonesia mencatat pendapatan asuransi berupa Contractual Service Margin (CSM) sebagai bagian dari pendapatan dari kegiatan asuransi sementara pendapatan dari kegiatan investasi nasabah dicatat sebagai bagian dari kegiatan investasi.

Penerapan PSAK 117 juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan nasabah terkait proses klaim. Dengan penghitungan reserve sesuai dengan standar ini, nasabah dapat yakin bahwa klaim mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. .

Selain itu, penerapan PSAK 117 akan menjadi pendorong bagi perusahaan asuransi, termasuk Prudential, untuk terus berinovasi dalam menghasilkan produk-produk asuransi yang relevan dengan kebutuhan perlindungan jangka panjang nasabah. 

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin bagi nasabah, sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Meskipun penerapan PSAK 117 dianggap sebagai langkah positif, industri asuransi dihadapkan pada beberapa tantangan, salah satunya adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan latar belakang aktuaria. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa masih ada 40 perusahaan asuransi di Indonesia yang belum memiliki aktuaris. Untuk mengatasi hal ini, Prudential Indonesia telah mengembangkan Actuarial Development Program.

Program ini dirancang khusus untuk mengembangkan kompetensi dan karir para talenta aktuaria lokal di Indonesia. Prudential Indonesia memberikan dukungan berupa studi plan benefit bagi lulusan bidang Matematika/Statistik yang bergabung sebagai Full Time Employee

Hal ini memungkinkan mereka untuk mengikuti berbagai uji kompetensi yang diperlukan guna meraih sertifikasi sebagai aktuaris yang kompeten.

Selain itu, Prudential Indonesia mengoptimalkan program mentoring dan job rotation agar para aktuaris memiliki pengalaman kerja yang mendukung perkembangan kompetensi mereka. 

Hingga kuartal tiga 2023, Actuarial Development Program telah berhasil menghasilkan 71 aktuaris yang telah bergabung dalam tim Actuarial dan Pricing di Prudential Indonesia.

Michellina menyatakan, penerapan standar pelaporan keuangan terbaru ini membawa semangat baru bagi industri asuransi. Didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten, Prudential yakin mampu mengembangkan sistem dan standar kualitas baru yang relevan dengan metode terkait. 

“Dengan penerapan tata kelola perusahaan yang prudent, termasuk melalui penerapan PSAK 117 ini, sehingga kami dapat mewujudkan perlindungan berkelanjutan kepada seluruh nasabah disetiap jenjang kehidupan, untuk masa depan.” pungkas Michellina.