PSBB Datang, Ritel dan Restoran Terancam Kembali Terjungkal
JAKARTA – Lembaga riset Bank Mandiri, Mandiri Institute merilis penelitian soal dinamika kinerja ritel dan restoran selama masa transisi Juli sampai Agustus 2020. Hasilnya, kedua sektor usaha telah bergerak ke arah positif meski belum sepenuhnya normal. Sayangnya, pertumbuhan pada Agustus lalu kembali dilesukan dengan berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 14 […]
Industri
JAKARTA – Lembaga riset Bank Mandiri, Mandiri Institute merilis penelitian soal dinamika kinerja ritel dan restoran selama masa transisi Juli sampai Agustus 2020.
Hasilnya, kedua sektor usaha telah bergerak ke arah positif meski belum sepenuhnya normal. Sayangnya, pertumbuhan pada Agustus lalu kembali dilesukan dengan berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 14 September 2020.
Dalam riset ini, pelacakan dilakukan dengan metode live tracking dari 5.968 lokasi toko dan 7.531 restoran di 8 kota besar. Periode pelacakan berlangsung dari minggu pertama bulan Juli hingga Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Per Agustus 2020, tingkat kunjungan ke tempat belanja sudah mencapai 57%. Data menunjukkan bahwa angka kunjungan tertinggi ritel pada Agustus lalu adalah ke Shopping Mall (61%) diikuti oleh Supermarket (56%), dan toko lainnya (55%).
Dapat dilihat, kenaikan kunjungan tertinggi ritel berasal dari Shopping Mall yang naik menjadi 61% dari sebelumnya 44% pada Juli 2020.
“Adanya pekerja yang bekerja dari kantor berkontribusi pada kenaikan angka kunjungan ke shopping mall. Selain itu, keinginan konsumen untuk mencari hiburan juga membantu kenaikan angka kunjungan ke shopping mall,” tulis tim Mandiri Institute dalam laporan risetnya, dikutip Senin, 14 September 2020.
Tidak Hanya di Jakarta
Dari delapan kota yang disurvei, tingkat kunjungan pusat belanja tertinggi berada di kota Makassar (66%), Denpasar (59%), dan Jakarta (57%).
Ketiganya berada di atas rata-rata kota besar di Indonesia, meskipun angkanya terpaut tipis dengan Bekasi (56%), Surabaya dan Medan (55%), dan Tangerang (53%).
Bernasib baik di Agustus, kinerja pusat perbelanjaan rupanya diikuti oleh meningkatnya tingkat makan di tempat (dine-in) restoran. Pada Agustus 2020, rerata dine in restoran telah mencapai 52,3%.
Dalam riset ini, peneliti membagi dua kategori besar berdasarkan jenis restoran. Pertama, adalah general restaurant yang merupakan restoran yang menawarkan menu makanan beragam dan banyak menarik konsumen, terutama masyarakat kelas menengah-bawah.
Kedua, ada Specialty restaurant yang menjual makanan seperti Japanese food, steakhouse, dan western food. uUmumnya memiliki menu yang spesifik dan menargetkan sebagian masyarakat, terutama menengah atas.
Kontribusi Masyarakat
Dari kategori di atas, data menunjukkan bahwa masyarakat kelas menengah bawah tampaknya sudah mulai berani untuk makan di tempat, terlihat dari angka dine-in pada restoran General, Local dan Fast Food yang di atas 50%.
Sementara masyarakat kelas menengah atas sepertinya masih ragu-ragu untuk dine-in di restoran. Ini terlihat dari angka kunjungan restoran Specialty yang masih di bawah 50%.
Terkait PSBB, Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan sudah pasti akan mengganggu kinerja yang sudah membaik pascapenurunan di kuartal kedua tahun ini.
Sejak dibukanya mall mulai 15 Juni 2020, traffic pengunjung yang datang ke pusat belanja sampai saat ini baru mencapai sekitar 35 % – 40% , bahkan belum menyentuh angka 50%. Kini, PSBB juga kembali memberlakukan larangan restoran untuk membuka layanan makan di tempat (dine-in).
“Dengan tidak diijinkannya F&B dine in untuk makan di tempat tentunya akan bisa mempengaruhi traffic yang sudah dicapai saat ini, apalagi perkantoran juga dibatasi.”