N219 (PT DI).jpg
Industri

PT DI Jual 11 Unit Pesawat N219 ke KLI dengan Total Rp1,26 Triliun

  • PT Dirgantara Indonesia (PTDI) (Persero) menjual 11 unit pesawat terbang N219. Adapun total transaksi mencapai US$80,5 juta atau Rp1,26 triliun
Industri
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) (Persero) menjual 11 unit pesawat N219. Adapun total transaksi mencapai US$80,5 juta atau Rp1,26 triliun (Rp15.700 per dolar AS).

Adapun penjualan tersebut dilengkapi oleh konfigurasi angkut penumpang beserta kelengkapannya, termasuk Basic Integrated Logistic Support yang menyertai antara lain: pelatihan, publikasi teknis, dukungan teknisi, warranty, dukungan suku cadang dan ground support equipment.

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, 4 November 2022, Pesawat N219 pertama rencananya akan diserahkan oleh PTDI kepada PT Karya Logistik Indotama pada 28 bulan setelah kontrak berlaku efektif, dan unit kedua sampai dengan unit kesebelas Pesawat N219 diserahkan secara bertahap pada setiap 4 (empat) bulan setelah Pesawat N219 sebelumnya.

Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan dan Direktur Utama PT Karya Logistik Indotama, Krishna Soejitno menandatangani Kontrak Jual Beli 11 (sebelas) Unit Pesawat Terbang N219.

Dalam rangka dukungan produk layanan purna jual, PTDI telah memiliki dan mengoperasikan fasilitas dan overhaul, termasuk bengkel avonics, electrical, instrument, transmission, hydraulic dan propeller. PTDI juga akan menyediakan satu set publikasi untuk setiap pesawat terbang N219 sesuai dengan spesifikasi Air Transportation Association (ATA) Chapter dan menyediakan satu orang Technical Assistance selama 6 bulan di fasilitas yang ditunjuk PT Karya Logistik Indotama.

Pesawat N219 yang telah mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 44,69% merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset & Inovasi Nasional (sebelumnya LAPAN) yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 diberi nama Nurtanio oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Pesawat N219 berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada tanggal    22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), Kementerian Perhubungan RI.

Sementara itu, PT Karya Logistik Indotama (PT KLI) adalah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang Pertambangan, Perdagangan dan Logistik. Dirut PT KLI, Bapak Krishna Soejitno yang juga bertindak sebagai Pemimpin Hebitren (Hubungan Ekonomi dan Bisnis Pondok Pesantren), memiliki beberapa perusahaan lain di bidang energi.

PT KLI akan memanfaatkan N219 untuk meningkatkan konektivitas penumpang dan logistik di daerah terpencil ke bandara yang lebih besar, misalnya: Haji, Umroh, Kegiatan Bisnis, dan lain-lainnya.