PT PII Dukung Efisiensi Energi Dengan Menjamin Proyek KPBU APJ Skala Kecil Pertama di Indonesia
- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu SMV (Special Mission Vehicles) Kementerian Keuangan RI menjamin proyek infrastruktur dengan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), yaitu Proyek APJ (Alat Penerangan Jalan) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
BisnisAsia
JAKARTA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu SMV (Special Mission Vehicles) Kementerian Keuangan RI menjamin proyek infrastruktur dengan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), yaitu Proyek APJ (Alat Penerangan Jalan) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan dalam keterangan resminya bahwa proyek APJ di Kabupaten Madiun tersebut merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII dengan bekerja sama dengan pemerintah tingkat kabupaten.
“Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU,” kata Sutopo.
Komitmen PT PII dalam penjaminan infrastruktur ditandai dengan dilakukannya penandatanganan beberapa perjanjian oleh Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, Bupati Madiun Ahmad Dawami sebagai Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), serta Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (20/09).
Beberapa perjanjian yang ditandatangani saat kegiatan tersebut diantaranya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dengan PT Tri Tunggal Madiun Terang sebagai BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dengan PT Tri Tunggal Madiun Terang, dan juga Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dengan PT PII (Persero).
Perjanjian tersebut meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, serta pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama, serta Jalan Perkotaan. KPBU APJ di Kabupaten Madiun merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Sutopo mengatakan dukungan PT PII kepada proyek tersebut juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
“Kami mengapreasiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternatif financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK,” ujar Sutopo.
Sementara itu Bupati Madiun Ahmad Dawami mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pelaksanaan Proyek APJ ini. Kebutuhan APJ adalah upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar dapat memberikan kenyamanan serta keamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas.
“Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” kata Ahmad.
Bupati Ahmad juga mengatakan bahwa proyek tersebut diharapkan mampu membawa dampak sosial, ekonomi, keamanan yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penerangan jalan yang memadai, maka akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi. Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun,” ujar Ahmad.