PT PP (Persero) Tbk (PTPP)
Korporasi

PTPP Siapkan Rp200 Miliar untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk April 2025

  • PTPP juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp60 milia

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT PP Tbk (PTPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu. Perusahaan telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar dari kas internal untuk melunasi Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo pada 22 April 2025.

Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp140 miliar dengan kupon 6,5%. 

Selain itu, PTPP juga akan melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp60 miliar. "Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan prioritas dan komitmen manajemen PTPP," ungkap Agus dalam keterangan resminya, Rabu, 8 Januari 2025.

Rekam jejak PTPP dalam melunasi kewajibannya menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Pada November 2024, emiten konstruksi ini melunasi Obligasi sebesar Rp250 miliar yang jatuh tempo pada 27 November 2024 secara tepat waktu. 

Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, PTPP juga berhasil menyelesaikan pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp850 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp400 miliar.

Melalui upaya ini, PTPP terus memperkuat citra positifnya di mata para investor dan pemangku kepentingan sebagai perusahaan yang memiliki disiplin tinggi dalam pengelolaan keuangan. Dari lantai bursa, saham PTPP pada perdagangan hari ini pukul 15.31 terpantau melemah 1,18% ke level Rp 334 per saham.

Sementara itu, pada kuartal III-2024, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mencatat laba bersih sebesar Rp 267,28 miliar, naik 11,49% secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan laba bersih ini sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha PTPP yang naik 14,54% menjadi Rp 14 triliun pada triwulan ketiga 2024.

Di samping itu, H=hingga November 2024, PTPP berhasil membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 24,4 triliun pada Oktober 2024, setara dengan 76,31% dari target kontrak baru perseroan pada akhir tahun 2024. Perolehan nilai kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana dari pemerintah sebesar 41,24%, BUMN sebesar 30,76%, dan swasta sebesar 28%.

Dari sisi jenis proyek, perolehan kontrak baru tertinggi PTPP berasal dari sektor jalan dan jembatan sebesar 34,87%, gedung sebesar 30,09%, tambang sebesar 18,36%, industri sebesar 10,28%, pelabuhan sebesar 4,52%, bandara sebesar 1,06%, serta proyek lainnya yang meliputi bendungan, minyak dan gas, irigasi, dan pembangkit listrik sebesar 0,83%.