Ilustrasi suku bunga The Fed.
Perbankan

Publikasi Suku Bunga LIBOR Dihentikan per 30 Juni 2023, Ini Acuan Baru untuk Pasar

  • Publikasi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan dihentikan secara resmi pada 30 Juni 2023

Perbankan

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) mengingatkan bahwa publikasi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan dihentikan secara resmi pada 30 Juni 2023. Keputusan ini merupakan bagian dari reformasi benchmark global yang sedang dilakukan.

LIBOR, yang telah lama menjadi acuan suku bunga antarbank di seluruh dunia, akan mengakhiri masa transisinya dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengantisipasi berhentinya LIBOR, NWGBR memberi rekomendasi kepada para pelaku pasar agar beralih ke Alternative Refence Rate (ARR).  

"National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menginformasikan kembali bahwa masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) akan berakhir dalam waktu dekat sebagai bagian dari agenda global benchmark reform," ungkap keterangan pers bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) Selasa, 27 Juni 2023.

NWGBR, dalam panduan transisi LIBOR yang telah diterbitkan pada Desember 2021, mengingatkan pelaku pasar agar tidak lagi menggunakan LIBOR dan segera mengadopsi ARR yang telah ditetapkan. Panduan ini mencakup berbagai strategi komunikasi, identifikasi eksposur, persiapan operasional, teknologi, pelaporan, dan manajemen risiko yang perlu diperhatikan oleh pelaku pasar dalam menghadapi akhir publikasi LIBOR.

Adapun, beberapa yurisdiksi masih mengizinkan publikasi Synthetic USD LIBOR sebagai solusi sementara untuk kontrak LIBOR yang sulit diubah, penggunaan Synthetic USD LIBOR hanya berlaku untuk kontrak lama yang bukan merupakan cleared derivatives.

"Mengingat beberapa yurisdiksi belum dapat menyelesaikan transisi LIBOR secara penuh, FCA masih memberikan kesempatan publikasi USD LIBOR tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan dengan menggunakan metodologi 'sintetik' (Synthetic USD LIBOR)," tulis dalam keterangan pers bersama tersebut.

Sebagai informasi, NWGBR resmi dibentuk pada 2021 oleh BI, OJK, Kementerian Keuangan dan IFEMC. NWGBR memiliki tiga fungsi utama, yakni memberikan edukasi terkait transisi LIBOR, memberikan informasi ke pelaku pasar terkait agenda benchmar reform di pasar keuangan domestik, dan merekomendasikan alternatif benchmark rate.

Adapun, salah satu tujuan dari dihentikannya publikasi LIBOR adalah guna memastikan adanya keberlanjutan dan kestabilan pasar keuangan dengan mengadopsi acuan suku bunga yang lebih transparan.